JENTERANEWS.com – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan berat mengguncang Jalan Raya Citarik, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (24/1/2026) pagi. Insiden tabrakan yang terjadi tepat di Kampung Nagrog RT 01/02, Desa Citarik ini mengakibatkan dua pengemudi terluka dan kerugian materiil puluhan juta rupiah.
Peristiwa nahas yang terjadi sekitar pukul 05.45 WIB tersebut melibatkan truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel bermuatan kelapa dengan nomor polisi B 9427 PCD dan sebuah Hino Tronton Box bernomor polisi B 9330 HJ.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh Ruswandi (29) melaju dari arah Palabuhanratu menuju Warungkiara.
Kondisi jalan di lokasi kejadian yang menanjak dan menikung tajam diduga menjadi faktor utama pemicu kecelakaan.
“Setibanya di lokasi kejadian, kondisi jalan yang menanjak dan menikung ke kiri diduga membuat kendaraan (Fuso) kehilangan kendali dan oleng ke kanan jalan,” ujar Ipda Wangsit dalam keterangan resminya.
Di saat bersamaan, dari arah berlawanan muncul truk Hino Tronton Box yang dikemudikan oleh Parman (47). Karena posisi kendaraan yang sudah terlalu dekat dan laju yang tidak terkendali, tabrakan “adu banteng” pun tak dapat dihindarkan.
Benturan keras antara dua kendaraan besar ini mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan kedua truk. Akibatnya, kedua pengemudi menjadi korban:
-
Ruswandi (29): Warga Kampung Cigelang, Desa Gunung Batu, Kecamatan Ciracap ini mengalami luka berat. Ia menderita patah kaki kanan, luka sobek di bagian dahi, serta cedera pada tangan kanan.
-
Parman (47): Warga Desa Bojonggaling, Kecamatan Bantargadung ini mengalami luka ringan berupa lecet dan memar di bagian kaki kanan.
Ipda Wangsit memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Para korban segera dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.
“Dalam kejadian ini tidak terdapat korban meninggal dunia. Total korban luka sebanyak dua orang,” tambahnya.
Selain korban luka, insiden ini juga menyebabkan kerugian materiil yang cukup besar akibat kerusakan kendaraan. Pihak kepolisian menaksir total kerugian mencapai Rp50.000.000 (Lima Puluh Juta Rupiah).
Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah















