JENTERANEWS.com – Tim Macan Bintana Polres Sukabumi Kota berhasil menggagalkan aksi perang sarung yang hendak dilakukan oleh sekelompok remaja di beberapa titik wilayah Kota Sukabumi. Sebanyak 10 remaja yang terlibat, yang sebagian besar masih di bawah umur, telah diamankan pada Minggu (2/2/2025) dini hari, tepatnya saat menjelang waktu sahur.
AKP Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Sukabumi Kota, Kodim, dan Polsek Jajaran. “Kami berhasil mengamankan 10 remaja yang terindikasi akan melakukan perang sarung,” ungkap Astuti.
Penangkapan ini bermula dari informasi yang diterima tim patroli terkait adanya perkumpulan remaja di sekitar Jalan Limusnunggal, Cibeureum. Setelah dilakukan pengecekan, tiga remaja berhasil diamankan. Selanjutnya, saat patroli berlanjut ke Jalan Lingkar Selatan, petugas mengamankan lima remaja yang kedapatan membawa sarung dengan ujung yang telah diikat. Dua remaja lainnya diamankan di Jalan Pemuda setelah adanya laporan dari masyarakat yang diterima oleh Command Center Polres Sukabumi Kota.
“Dugaan perang sarung ini diperkuat dengan adanya percakapan di telepon genggam para remaja yang mengindikasikan adanya janji untuk melakukan aksi tersebut,” jelas Astuti.
Astuti menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan menoleransi segala bentuk gangguan kamtibmas. Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aksi kejahatan jalanan atau gangguan kamtibmas lainnya. “Mari kita jadikan bulan Ramadhan ini sebagai bulan yang aman dan nyaman untuk beribadah,” tutupnya.
Para remaja yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama di malam hari, guna mencegah terjadinya kejadian serupa.(*)
Laporan: Denny Nurman