JENTERANEWS.com – Seorang anak yang masih berusia 7 tahun jadi korban pencabulan yang di lakukan oleh pamannya sendiri, di Kecamatan Cicurug Kabupaten Sukabumi, Jawa barat.
Kapolsek Cicurug, Kompol Parlan mengatakan, “kami mendapat laporan adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur Pada hari Kamis, 14 April 2022 kemarin, yang dimana pelakunya adalah pamannya sendiri,” kata Parlan Selasa (19/4/2022)
Setelah mendapat laporan dari ibu korban, Unit Reskrim Polsek Cicurug Polres Sukabumi, langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang tinggal masih serumah dengan korban.
Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka ‘L’ (40) telah melakukan pencabulan sebanyak 4 kali terhadap ‘N’ (7) yang merupakan keponakannya sendiri.
“Korban dan pelaku tinggal satu rumah bahkan mereka sering main bareng. Diduga aksi bejad ‘L’ tersebut terjadi ketika ibunya sedang bekerja,” ungkapnya
Kini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cicurug. Karena perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara..(*)