JENTERANEWS.com – Polres Sukabumi_ Anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi Lakukan Evakuasi material longsoran di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi. Sabtu (10/12/2022).
Kejadian longsor yang terjadi akhir-akhir ini di Kecamatan Simpenan menyisakan material longsoran yang mengganggu aktivitas warga. Jajaran Polsek Simpenan Polres Sukabumi bersama warga dan unsur-unsur lainnya lakukan evakuasi membersihkan material longsor yang mengganggu aktivitas warga.
Seperti di kemukakan Kapolsek Simpenan AKP Dadi melalui Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman bahwa anggotanya senantiasa sigap dalam tanggap bencana yang ada di wilayah hukum Polsek Simpenan Polres Sukabumi.
” Anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi senantiasa sigap dalam tanggap bencana yang ada di wilayah hukumnya ” Pungkas Ipda Aah Saepul Rohman
Diungkapkan pula bahwa telah terjadi longsoran yang materialnya mengganggu aktivitas warga yakni di wilayah Jalan Cibuntu Kampung Ciseupan Desa Cibuntu dan Jalan Mekar Asih Kampung Cipicung Desa Mekar Asih Kecamatan Simpenan. Anggota Polsek Simpenan Polres Sukabumi langsung ke area longsoran untuk bersama unsur lainnya berupaya untuk membersihkan material material yang mengganggu lalulintas serta aktivitas warga.
” telah terjadi longsoran yang materialnya mengganggu aktivitas warga yakni di wilayah Jalan Cibuntu Kampung Ciseupan Desa Cibuntu dan Jalan Mekar Asih Kampung Cipicung Desa Mekar Asih Kecamatan Simpenan ” Ungkapnya
Dijelaskan pula dirinya ini berkat kerjasama P2BK, Sat POL PP Kecamatan Simpenan, dan Warga setempat melaksanakan Evakuasi material longsoran Jalan Cibuntu Kampung Ciseupan Desa Cibuntu dan Jalan Mekar Asih Kampung Cipicung Desa Mekar Asih Kecamatan Simpenan sehingga tidak mengganggu arus lalulintas. Material longsoran yang menutupi badan jalan setelah dilakukan evakuasi jalan tersebut hingga dapat dilalui kembali baik kendaraan roda dua maupun roda empat.
” berkat kerjasama P2BK, Sat POL PP Kecamatan Simpenan, dan Warga setempat melaksanakan Evakuasi material longsoran hingga dapat dilalui kembali baik kendaraan roda dua maupun roda empat ” Jelasnya.***