JENTERANEWS.com – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menjadikan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi sekaligus instrumen pengentasan kemiskinan. Program strategis ini ditargetkan mampu menyerap hingga 1,4 juta tenaga kerja yang difokuskan pada warga miskin penerima bantuan sosial atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, menjelaskan bahwa proyeksi serapan jutaan tenaga kerja tersebut didasarkan pada pemetaan jumlah desa dan kelurahan yang akan dilibatkan.
“Dengan rata-rata 15 hingga 18 tenaga kerja di setiap koperasi, dan asumsi akan ada 80 ribu Kopdes Merah Putih, maka kita bisa menyerap hampir 1,4 juta orang para penerima manfaat PKH,” ujar Ferry dalam konferensi pers bersama Menteri Sosial di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin.
Ferry menekankan bahwa visi utama dari program ini bukan sekadar menambah jumlah keanggotaan koperasi, melainkan menciptakan kemandirian ekonomi. Para penerima PKH akan diberikan ruang dan kesempatan untuk bekerja serta mengelola operasional koperasi secara langsung di tingkat desa atau kelurahan.
Keterlibatan aktif ini diharapkan mampu memberikan dampak finansial ganda bagi masyarakat prasejahtera. Pemerintah memproyeksikan tambahan pendapatan dari gaji bulanan serta Sisa Hasil Usaha (SHU) akan menjadi katalisator bagi keluarga penerima bansos—khususnya yang berada di kelompok kemiskinan ekstrem (Desil 1) dan sangat miskin (Desil 2)—untuk segera naik kelas dan keluar dari garis kemiskinan.
Sebagai bentuk komitmen untuk memfasilitasi kelompok rentan, Kemenkop saat ini tengah menggodok regulasi khusus guna meringankan syarat keanggotaan. Salah satu relaksasi yang disiapkan adalah skema pembayaran simpanan pokok yang dapat diangsur secara bertahap oleh warga miskin.
“Kalau perlu, akan ada Peraturan Menteri Koperasi yang secara khusus mengatur pembiayaan paling ringan bagi penerima PKH yang menjadi anggota maupun pekerja di koperasi desa,” tegas Ferry.
Sementara itu, terkait teknis pelaksanaan, Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah memaparkan bahwa skema perekrutan tenaga kerja untuk operasionalisasi Kopdes Merah Putih masih dalam tahap pematangan.
Farida memastikan bahwa setelah proses penyusunan mekanisme selesai, sistem perekrutan akan langsung diintegrasikan dengan basis data penerima manfaat milik Kementerian Sosial. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan program tepat sasaran.
“Nantinya, perekrutan akan menyasar langsung keluarga yang terdata dalam basis data Kemensos, khususnya mereka yang berada pada kategori tingkat kesejahteraan Desil 1 hingga Desil 4,” jelas Farida.
Sinergi lintas kementerian ini diharapkan dapat mengakselerasi pembentukan Kopdes Merah Putih di seluruh pelosok Tanah Air, sekaligus memastikan program pemberdayaan ekonomi masyarakat bawah dapat berjalan secara masif, inklusif, dan berkelanjutan.(*)















