JENTERANEWS.com— Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi tengah berpacu dengan waktu untuk merampungkan groundcheck tahap kedua guna mereaktivasi sekitar 164.000 kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Langkah cepat ini merupakan respons atas kebijakan Kementerian Sosial (Kemensos) yang menonaktifkan ratusan ribu peserta di wilayah tersebut sejak Januari 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, menegaskan pemutakhiran data ini bersifat krusial dan harus rampung pada akhir April. Ia secara khusus menginstruksikan seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras mengingat urgensi program tersebut bagi warga rentan.
”Kita memiliki waktu lima belas hari ke depan hingga akhir April untuk menuntaskan pemutakhiran data ini. Saya instruksikan kepada seluruh camat dan pendamping di lapangan untuk bekerja ekstra keras. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut nyawa hidup masyarakat kita yang sedang sakit,” tegas Ade di Sukabumi, Rabu (15/4/2026).
Tantangan di lapangan terbilang besar. Hingga pertengahan April 2026, progres groundcheck di Kabupaten Sukabumi tercatat baru menyentuh angka 7 persen. Meskipun secara volume data menempati peringkat kedua tertinggi di Jawa Barat, pencapaian tersebut masih membentang jauh dari target penyelesaian 100 persen.
Untuk itu, Ade mewanti-wanti seluruh pihak yang terlibat, mulai dari aparat desa hingga petugas di tingkat kabupaten, agar benar-benar menjaga integritas data. ”Saya minta akurasi dari pemberi data maupun surveyor sehingga data yang dihasilkan valid dan bisa dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Sebagai antisipasi bagi warga yang mendesak membutuhkan penanganan medis di tengah masa nonaktif PBI JK, Pemkab bersama BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi telah menyiapkan solusi sementara. Warga diperkenankan mendaftar sebagai peserta mandiri atau melalui jalur Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Mengurai Anomali Data Nasional
Penonaktifan massal ini berakar pada pembaruan data kemiskinan di tingkat nasional. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Bambang Widyantoro, mengungkapkan bahwa dari 11 juta peserta yang dinonaktifkan se-Indonesia, sekitar 10,7 juta di antaranya dinilai mengalami peningkatan kesejahteraan atau “naik desil” berdasarkan pendataan periodik Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, realitas di lapangan kerap kali tidak berbanding lurus dengan data statistik. ”Ditemukan anomali di lapangan, di mana warga yang masih membutuhkan bantuan justru tereliminasi dari sistem. Oleh karena itu, proses validasi data ini menjadi sangat penting dan krusial,” ungkap Bambang.
Guna meluruskan anomali dan memastikan bantuan tepat sasaran, BPS Kabupaten Sukabumi turut mengawal ketat jalannya groundcheck tahap kedua ini. Kepala BPS Kabupaten Sukabumi, Muhammad Solihin, menjelaskan bahwa petugas di lapangan melakukan validasi kondisi riil ekonomi warga dengan mengacu pada 39 kriteria standar BPS.
Penerapan teknologi juga dioptimalkan untuk menutup celah rekayasa data. ”Kami menggunakan teknologi geotagging foto rumah dan titik koordinat untuk memastikan objektivitas. Kami ingin meminimalisir inclusion error, yaitu orang mampu yang menerima bantuan, serta exclusion error atau orang miskin yang tidak terkover,” pungkas Solihin.(*)














