JENTERANEWS.com – Suasana di Kantor Samsat Kota Sukabumi pada Selasa (8/4) tampak berbeda dari hari-hari biasa. Ribuan warga memadati area kantor untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan berakhir pada 30 Juni mendatang. Antusiasme masyarakat melonjak tajam pasca libur Idul Fitri, menciptakan pemandangan antrean panjang yang mengular.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Sukabumi, Iwan Juanda, mengungkapkan bahwa lonjakan wajib pajak ini sangat signifikan. “Program pemutihan pajak kali ini benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya para wajib pajak,” ujarnya. Hingga pukul 14.45 WIB, tercatat lebih dari 1.400 wajib pajak telah melakukan pembayaran.
Salah satu daya tarik utama program ini adalah penghapusan denda pajak kendaraan, bahkan untuk tunggakan hingga belasan tahun. Hal ini menjadi angin segar bagi para pemilik kendaraan yang pajak kendaraannya telah lama mati. “Banyak wajib pajak yang sangat antusias untuk menghidupkan kembali pajak kendaraannya karena denda yang dihapuskan,” jelas Iwan.
Lonjakan jumlah wajib pajak ini tentu saja membawa tantangan tersendiri. Untuk mengantisipasi kepadatan, Samsat Kota Sukabumi mengambil langkah strategis. Pembayaran pajak tahunan dialihkan ke Samsat Keliling yang tersebar di beberapa lokasi, sementara layanan penggantian kaleng tetap dipusatkan di kantor induk.
“Jika biasanya jumlah wajib pajak yang datang per hari berkisar 300 orang, sekarang melonjak hingga lebih dari 1.400 orang. Potensi penerimaan pajak pun mencapai Rp500 juta per hari,” ungkap Iwan.
Program pemutihan pajak kendaraan ini merupakan inisiatif dari Gubernur Jawa Barat sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan mendukung pembangunan daerah. “Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya. Dengan membayar pajak, berarti kita ikut serta dalam mendukung pembangunan daerah melalui pencapaian target pendapatan daerah,” tutur Iwan.
Untuk memudahkan akses masyarakat, layanan Samsat tersebar di berbagai lokasi strategis, antara lain:
- Samsat Induk Kota Sukabumi
- Samsat Outlet Lembursitu
- Samdong Ciaul
- Samdong Balaikota
- Samsat Keliling Danalaga
- Samsat Keliling TMC
- Samsat MPP (Mal Pelayanan Publik) Kota Sukabumi
Dengan tersebarnya layanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan nyaman dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan mereka.(*)
Laporan: Joko