JENTERANEWS.com – Rumah permanen milik seorang pria diduga Sebuah rumah permanen milik seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa, bernama Dian (31 tahun), terbakar pada Senin sore (19/08/2024) di Kampung Bojongsari 1 RT 005/001, Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Saat kebakaran terjadi, Dian yang tinggal sendirian di rumah tersebut sedang menonton pertandingan sepak bola Agustusan di lokasi yang tidak jauh dari tempat tinggalnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Iyan Hermansyah, anggota Tagana Kecamatan Ciemas. Ia menginformasikan bahwa kebakaran yang melanda rumah berukuran 12×10 meter persegi terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
“Dugaan awal menyebutkan bahwa kebakaran disebabkan oleh kelalaian pemilik rumah yang membuang puntung rokok sebelum pergi menonton final sepakbola Agustusan. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp 100 juta,” ungkap Iyan.
Sementara itu, Camat Ciemas, Usep Supelita, mengungkapkan bahwa pemilik rumah telah lama mengalami gangguan jiwa. Ia mengonfirmasi bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
“Sebelum meninggalkan rumah, kemungkinan besar ia membuang puntung rokok di tempat yang mudah terbakar. Api pertama kali menyala pada kursi sofa, kemudian merambat ke lemari di dalam rumah, yang akhirnya menyebabkan kebakaran,” jelasnya.
Akibat kebakaran ini, Usep melanjutkan, atap dan seluruh isi rumah terbakar habis, menyisakan hanya bagian depan rumah dan tembok.
“Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar satu jam oleh unit Damkar Ciemas dengan bantuan warga setempat. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, terutama karena kita sudah memasuki musim kemarau,” tambahnya.(*)