JENTERANEWS.com – Setelah melalui rangkaian proses panjang yang mencakup penyiapan lahan, penyelesaian administrasi, hingga penggalangan dukungan lintas sektor, asa warga terdampak bencana pergerakan tanah di Palabuhanratu akhirnya terjawab. Pada hari ini, Rabu (1/4/2026), Bupati Sukabumi H. Asep Japar secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan hunian pascabencana di kawasan Kampung Mubarakah, Desa Cikadu, Kecamatan Palabuhanratu.
Momentum peletakan batu pertama ini tidak sekadar menjadi seremonial proyek fisik semata, melainkan simbol dari komitmen dan perjuangan panjang pemerintah daerah. Suasana haru dan antusiasme mewarnai raut wajah para warga yang hadir, menyadari bahwa janji pemerintah kini telah bertransformasi menjadi langkah nyata.
Dalam sambutannya, Bupati H. Asep Japar menegaskan bahwa kehadiran Kampung Mubarakah adalah representasi kehadiran negara di tengah masa sulit yang dialami masyarakat.
“Kampung Mubarakah ini adalah bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Sukabumi dalam memperkuat penanggulangan bencana dan pemulihan sosial ekonomi masyarakat. Ini bukan janji, tapi langkah nyata,” tegas H. Asep Japar.
Lebih lanjut, Bupati menyematkan harapan besar pada pemilihan nama “Mubarakah”. Nama tersebut membawa filosofi dan doa agar kawasan hunian ini kelak dipenuhi dengan keberkahan, ketenangan, dan menjadi titik awal semangat baru bagi para penyintas bencana.
“Kami ingin kampung ini bukan sekadar deret bangunan, tetapi lingkungan yang membawa kedamaian dan harapan untuk masa depan warga,” tambahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen—mulai dari perusahaan daerah, pihak swasta, hingga komunitas masyarakat—untuk bersinergi merampungkan target 100 unit hunian layak di kawasan tersebut.
Untuk merealisasikan hunian yang aman dan nyaman, Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menyiapkan perencanaan teknis yang matang. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, memaparkan rincian proyek relokasi tersebut.
Pembangunan ini berdiri di atas lahan milik Pemerintah Daerah seluas 34.400 meter persegi. Mengutamakan aspek mitigasi bencana dan kearifan lokal, hunian ini memiliki spesifikasi khusus:
-
Desain: Mengadopsi arsitektur tradisional Sunda.
-
Material: Menggunakan kombinasi bambu dan kayu.
-
Ketahanan: Dirancang dengan struktur tahan gempa.
-
Ukuran Bangunan: Berkisar antara 36 hingga 60 meter persegi per unit.
-
Anggaran: Rp35 juta per unit.
Menurut Sendi, realisasi pembangunan pada tahun ini akan dikebut dalam tiga tahapan dengan total pengerjaan 86 unit rumah:
-
Tahap I (April – Juni): Pembangunan 20 unit.
-
Tahap II (Juli – September): Pembangunan 30 unit.
-
Tahap III (Oktober – Desember): Pembangunan 38 unit.
Pengerjaan konstruksi Kampung Mubarakah tidak hanya mengandalkan tenaga profesional, melainkan juga wujud dari kemanunggalan TNI dan rakyat. Proses pembangunan dipercayakan kepada personel Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi, di mana warga sekitar turut serta mengambil peran sebagai tenaga sukarelawan harian.
Hasyim, salah satu warga penerima manfaat, menyampaikan rasa syukur dan dukungan penuh terhadap program relokasi ini.
“Kami siap menjaga, memanfaatkan rumah relokasi ini dengan baik, dan membangun kehidupan sosial yang harmonis,” ungkap Hasyim dengan penuh rasa haru.
Acara peletakan batu pertama ini ditutup dengan serangkaian prosesi simbolis yang sarat makna. Pemerintah Kabupaten Sukabumi memberikan piagam penghargaan kepada para donatur yang telah berkontribusi, menyerahkan dokumen kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada dua keluarga penerima manfaat, serta menyerahkan mandat kerja secara resmi dari Pemkab kepada pihak Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi untuk segera memulai proses konstruksi.(*)
Editor : Hamjah















