Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Apr 2026 17:39 WIB

Menepis Isu Kenaikan 1 April 2026: Pemerintah Pastikan Pasokan LPG Aman dan Harga Tetap Stabil


					Menepis Isu Kenaikan 1 April 2026: Pemerintah Pastikan Pasokan LPG Aman dan Harga Tetap Stabil Perbesar

JENTERANEWS.com – Menjelang 1 April 2026, desas-desus mengenai rencana kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi 3 kg kembali ramai diperbincangkan publik. Menanggapi isu yang beredar, pemerintah secara tegas menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pengumuman resmi terkait penyesuaian harga. Alih-alih menaikkan tarif, fokus utama pemerintah saat ini adalah mengamankan pasokan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global yang kian fluktuatif.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa stok energi nasional, termasuk LPG, masih berada jauh di atas batas aman.

Strategi Diversifikasi: Amankan Pasokan hingga Pasca-Lebaran

Untuk mencegah kelangkaan dan menjaga stabilitas harga, pemerintah telah menerapkan strategi diversifikasi impor. Langkah ini diambil agar Indonesia tidak hanya bergantung pada pasokan dari satu wilayah, khususnya kawasan Timur Tengah.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, skema pemenuhan impor LPG nasional sebesar 7,6 juta ton saat ini didominasi oleh Amerika Serikat yang menyumbang sekitar 70% hingga 75%. Sementara itu, pasokan dari Timur Tengah ditekan hingga angka 20%, dan sisanya didatangkan dari negara mitra lain seperti Australia.

Sebagai langkah antisipatif pengamanan pasokan menjelang dan sesudah periode Lebaran, pemerintah juga memastikan kedatangan tambahan pasokan berupa dua kargo LPG dari Australia. Kargo pertama dijadwalkan bersandar pada akhir Maret, disusul pengiriman berikutnya pada awal April 2026.

Pantauan Harga LPG 3 Kg: Masih Sesuai Ketentuan

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan hingga penghujung Maret 2026, harga LPG subsidi 3 kg terbukti belum mengalami lonjakan. Sebagai contoh, di wilayah Tangerang Selatan, dinamika harga masih berada dalam batas wajar dengan rincian:

  • Pangkalan Resmi: Rp19.000 per tabung (sesuai Harga Eceran Tertinggi/HET).

  • Tingkat Pengecer: Berkisar Rp22.000 per tabung. (Selisih harga ini merupakan kompensasi biaya distribusi dan ongkos antar dari pangkalan ke tangan konsumen).

Rincian Harga LPG Non-Subsidi Terkini

Tidak hanya varian subsidi, harga LPG non-subsidi (5,5 kg dan 12 kg) juga terpantau stabil dan tidak mengalami perubahan sejak penyesuaian terakhir pada November 2023. Di tingkat pengecer umum, LPG 5,5 kg dibanderol sekitar Rp110.000, sedangkan varian 12 kg berada di kisaran Rp210.000.

Sementara itu, bagi masyarakat yang membeli langsung melalui Agen Resmi Pertamina, berikut adalah rincian harga yang berlaku (sudah termasuk PPN):

Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara:

  • LPG 5,5 kg: Rp90.000

  • LPG 12 kg: Rp192.000

Wilayah Sumatra dan Sulawesi:

  • LPG 5,5 kg: Rp94.000 – Rp97.000

  • LPG 12 kg: Rp194.000 – Rp202.000

Wilayah Kalimantan dan Indonesia Timur:

  • LPG 5,5 kg: Rp107.000 – Rp117.000

  • LPG 12 kg: Rp229.000 – Rp249.000

(Catatan: Pembelian di luar radius 60 km dari stasiun pengisian/filling plant berpotensi mengalami sedikit penyesuaian harga akibat tambahan biaya distribusi).

Imbauan untuk Masyarakat

Dengan terjaminnya pasokan dari hulu ke hilir, masyarakat diimbau untuk tidak termakan isu yang belum terverifikasi dan menghindari perilaku panic buying. Pemerintah menyarankan agar masyarakat selalu melakukan pembelian LPG, khususnya varian subsidi 3 kg, di pangkalan-pangkalan resmi Pertamina untuk mendapatkan harga yang sesuai dengan ketentuan HET pemerintah.

Bijaklah dalam menggunakan energi dan selalu ikuti pembaruan informasi dari saluran resmi pemerintah untuk menghindari simpang siur isu kenaikan harga.(*)

Editor: Hamjah

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Wakil Bupati Sukabumi Hadiri Peringatan May Day Bersama DPC K Sarbumusi, Kedepankan Suasana Dialogis dan Kekeluargaan

1 Mei 2026 - 16:02 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berdiri memegang mikrofon), tengah berdialog santai dengan para buruh yang tergabung dalam DPC K Sarbumusi Kabupaten Sukabumi pada peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Santa Sea Waterpark, Jumat (1/5/2026). Peringatan tahun ini diisi dengan kegiatan rekreasi untuk membangun sinergi yang harmonis.

Polres Sukabumi Kawal Ketat Keberangkatan 4.660 Buruh ke Monas pada Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026 - 14:18 WIB

PENGAWALAN MAY DAY: Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, berbincang dengan perwakilan serikat buruh dari FSB KIKES KSBSI saat persiapan keberangkatan massa menuju Monas, Jakarta, di titik kumpul Exit Tol, Jumat (1/5/2026) dini hari.

Peringatan Hari Buruh Nasional 2026: DPRD Kabupaten Sukabumi Soroti Hak Pekerja dan Harmonisasi Hubungan Industrial

1 Mei 2026 - 13:31 WIB

Hujan Berintensitas Tinggi Picu Longsor di Nagrak, Jembatan Penghubung Antarkampung Terputus

1 Mei 2026 - 12:26 WIB

Kondisi tebing tanah yang longsor akibat guyuran hujan berintensitas tinggi di Kampung Lamping Cikolawing, Desa Nagrak Selatan, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/4/2026). Longsoran tersebut menggerus fondasi jembatan sepanjang 15 meter hingga amblas dan memutus akses penghubung antarkampung. (Foto: Dok. P2BK Nagrak/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Seorang PNS di Gunungguruh Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia, Diduga Mengakhiri Hidup Akibat Depresi

30 April 2026 - 18:57 WIB

Buka Rakercab Pramuka 2026, Bupati Sukabumi Puji Dedikasi Kepanduan dalam Misi Kemanusiaan

30 April 2026 - 17:25 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (tengah) menerima dokumen dari Ketua Kwarcab H. Ade Suryaman pada pembukaan Rakercab Gerakan Pramuka Kabupaten Sukabumi 2026 di Warungkiara, Kamis (30/4/2026).
Trending di Sukabumi