Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 1 Apr 2026 17:52 WIB

Pemerintah Pastikan Tidak Ada Penyesuaian Harga BBM di Awal April 2026


					Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan penjelasan di hadapan awak media mengenai ketersediaan dan stabilitas harga BBM nasional, menepis isu kenaikan yang sempat meresahkan masyarakat. Perbesar

Mensesneg Prasetyo Hadi memberikan penjelasan di hadapan awak media mengenai ketersediaan dan stabilitas harga BBM nasional, menepis isu kenaikan yang sempat meresahkan masyarakat.

JENTERANEWS.com— Di tengah santernya desas-desus yang beredar di tengah masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, terhitung mulai 1 April 2026.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, guna meredam spekulasi dan rentetan informasi keliru yang menyebutkan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengalami lonjakan drastis dalam waktu dekat.

“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ungkap Prasetyo Hadi dalam pernyataan resminya pada Selasa (31/03/2026).

Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa keputusan strategis ini tidak diambil secara sepihak. Kebijakan untuk mempertahankan harga BBM merupakan hasil koordinasi komprehensif antara pemerintah dengan PT Pertamina (Persero).

Langkah ini juga sekaligus menjadi pengejawantahan dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara memberikan mandat tegas agar jajaran pemerintahannya senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat dalam setiap rumusan pengambilan keputusan.

Melalui klarifikasi resmi ini, pemerintah berupaya menutup ruang bagi disinformasi yang berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat. “Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat,” tambah Prasetyo.

Selain memastikan stabilitas harga, pemerintah juga memberikan garansi penuh atas ketahanan stok BBM nasional. Mensesneg secara khusus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam merespons dinamika informasi, serta menghindari perilaku pembelian secara panik (panic buying).

“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” pungkas Mensesneg menegaskan.

Dengan adanya jaminan dari pemerintah ini, roda perekonomian dan mobilitas masyarakat jelang kuartal kedua tahun 2026 diharapkan dapat terus berjalan kondusif tanpa dibayangi kekhawatiran akan inflasi harga energi.(*)

Editor: Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Wujud Kepedulian Sosial, PT Sariak Minera Utami Salurkan Bantuan Langsung untuk Korban Kebakaran di Sukabumi

19 September 2026 - 12:54 WIB

Perwakilan PT Sariak Minera Utami menyerahkan secara langsung bantuan sosial kepada warga terdampak di lokasi reruntuhan rumah yang habis terbakar di Kampung Cijambe, Desa Nangerang, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk aksi cepat dan kepedulian perusahaan dalam membantu pemulihan kondisi ekonomi serta kebutuhan dasar korban pascabencana.

Polsek Kalapanunggal Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Dua Tersangka Ditangkap

18 September 2026 - 16:23 WIB

Dua terduga maling domba di Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi yang tengah di periksa pihak Polres Sukabumi.

Dapil 6 Deklarasikan Dukungan Bulat untuk Budi Azhar Mutawali Pimpin DPD Golkar Kabupaten Sukabumi

18 September 2026 - 16:13 WIB

Jajaran pengurus Partai Golkar tingkat kecamatan dan desa se-Dapil 6 menghadiri konsolidasi politik di Vila Alief Pantai Cibuaya, Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (12/9/2026).

Perselisihan di Cibadak Berujung Pembacokan, Pelajar 17 Tahun Menderita 45 Jahitan

18 September 2026 - 16:01 WIB

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Iptu Dudi Suharyana menunjukkan barang bukti celurit yang dipakai pelaku penganiayaan di Desa Pamuruyan, Cibadak. (Foto: Dok. Polres Sukabumi)

Polres Sukabumi Tetapkan Oknum ASN Dishub Jadi Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Tiga Pelajar ini

18 September 2026 - 06:50 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Resmi Sepakati Raperda APBD Perubahan 2026

17 September 2026 - 15:18 WIB

Bupati Sukabumi Asep Japar (tengah) bersama Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali dan jajaran pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi, menunjukkan dokumen Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama menjadi Perda definitif. Kesepakatan strategis ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna ke-21 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu (16/9/2026).
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca