Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 14 Agu 2025 16:45 WIB

DPRD dan Pemkab Sukabumi Sepakati Perubahan APBD 2025 untuk Percepat Pembangunan


					SIDANG PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat agenda persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8/2025). Seluruh fraksi DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyetujui penyesuaian anggaran untuk merespons dinamika ekonomi dan pembangunan. Perbesar

SIDANG PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi saat agenda persetujuan bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (14/8/2025). Seluruh fraksi DPRD dan jajaran Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyetujui penyesuaian anggaran untuk merespons dinamika ekonomi dan pembangunan.

JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini dicapai dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Kamis, 14 Agustus 2025.

Persetujuan bersama ini menandai langkah strategis pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran dengan dinamika ekonomi terkini serta memastikan target pembangunan daerah dapat tercapai secara optimal.

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, dalam pidatonya menjelaskan bahwa perubahan APBD ini merupakan respons terhadap berbagai faktor yang berkembang. Penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan capaian kinerja pelaksanaan APBD pada semester pertama 2025 serta perubahan asumsi kondisi makro ekonomi yang tidak lagi sama dengan proyeksi awal.

“Penyesuaian ini mencakup perubahan pada asumsi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah,” ujar Bupati Asep Japar. “Langkah ini krusial untuk menyelaraskan arah kebijakan kita dengan dinamika pembangunan di tingkat nasional maupun Provinsi Jawa Barat, sekaligus mengakselerasi program prioritas dan pemenuhan belanja wajib.”

Selama proses pembahasan, seluruh fraksi di DPRD memberikan berbagai catatan, pertanyaan, dan koreksi konstruktif. Bupati Asep Japar menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kontribusi legislatif tersebut. Menurutnya, masukan dari para wakil rakyat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting untuk perbaikan tata kelola pemerintahan dan efektivitas pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

“Setiap saran dan koreksi dari DPRD adalah wujud sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif. Ini menjadi bekal kami untuk bekerja lebih baik demi kemajuan daerah,” tambahnya.

Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda Perubahan APBD 2025 ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat. Tahap selanjutnya adalah proses evaluasi oleh pemerintah provinsi untuk mendapatkan persetujuan akhir sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2025. (*)

Reporter : Awang

Red : Mia


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Napi Lapas Warungkiara Kabur Saat Masa Asimilasi, Petugas dan Kepolisian Gelar Pengejaran

20 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Foto Patah alias Acil, narapidana kasus pencurian yang dilaporkan kabur dari Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, saat menjalani program asimilasi. (Foto: Dok. Lapas Warungkiara)

Perkuat Tata Kelola Pembudayaan Hidup Sehat, Dinkes Jabar Gelar Bimtek Lintas Sektor di Sukabumi

20 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Suasana pemaparan materi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendampingan Pembudayaan Hidup Sehat (PHS) Tingkat Kabupaten Sukabumi yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas teknis dan manajerial lintas sektor guna mendorong perubahan perilaku hidup sehat di masyarakat.

Pastikan Kesiapan Fisik dan Administrasi KDKMP, Sekda Sukabumi Hadiri Rakornas Percepatan Verval

20 Agustus 2026 - 17:25 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman (tengah depan berbatik hitam dan kacamata), didampingi jajaran pimpinan perangkat daerah, mendengarkan pemaparan Deputi Bidang Pengawasan Koperasi Kementerian Koperasi RI dalam Rakornas Percepatan Verval Gerai KDKMP secara daring dari Pendopo Sukabumi, Kamis (20/8/2026). Di sebelah kiri Sekda (wanita berhijab) dan sebelah kanannya (pria berbatik) adalah bagian dari tim pendamping.

Sidang Kematian Nizam Syafei: Ahli Forensik Sebut Penyakit Kronis Sebagai Penyebab, Perkuat Pembelaan Ibu Tiri

20 Agustus 2026 - 16:51 WIB

Terdakwa Teni Ridha Shi alias TR saat menjalani sidang lanjutan beragendakan pemeriksaan saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026).

Tiga Hari Hilang, Mahasiswa Asal Jakarta Ditemukan Meninggal Dunia di Perairan Citepus Sukabumi

20 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Tim gabungan dari Satpolairud Polres Sukabumi, Basarnas, dan TNI AL mengevakuasi jasad korban tenggelam, Ahmad Nadif Fadilah (21), menggunakan kantong mayat di bibir Pantai Dolpin Citepus, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (19/8/2026). Jasad mahasiswa asal Jakarta Selatan itu ditemukan mengapung setelah tiga hari dinyatakan hilang di Pantai Karangnaya.

Korupsi APBDes Rp574 Juta untuk Renovasi Rumah, Kaur Keuangan Desa di Sukabumi Resmi Ditahan

19 Agustus 2026 - 08:21 WIB

Petugas Walsus Kejari Sukabumi mengawal seorang tahanan menuju mobil tahanan (atau ke dalam gedung, tidak jelas dari gambar) usai menjalani pemeriksaan. Tahanan tersebut mengenakan rompi oranye khas tahanan Kejari Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca