Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 31 Jul 2025 17:21 WIB

Dua Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Diamankan


					Dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) digiring petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota setelah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Citamiang. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat kepemilikan sabu siap edar. Perbesar

Dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) digiring petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota setelah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Citamiang. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat kepemilikan sabu siap edar.

JENTERANEWS.com– Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sukabumi kembali berhasil digagalkan. Dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) tak berkutik saat diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu siap edar. Keduanya kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Perum Jagaraksa Permai, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, pada Senin (28/7/2025) malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba yang telah mengintai lokasi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari tangan pelaku dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba. “Kami berhasil mengamankan total 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,67 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sutendar, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (31/7/2025).

Selain paket sabu yang telah terbungkus rapi dan diduga siap untuk diperjualbelikan, turut disita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi serta satu buah timbangan digital.

AKP Tenda menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Informasi dari warga yang menaruh curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelidikan polisi.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat yang resah, kami dapat bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di lingkungan tersebut,” ujar Tenda.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial H. Identitas pemasok ini telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan kini telah resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti pada kedua pelaku ini. Tim kami masih terus bergerak di lapangan untuk memburu pemasok utama berinisial H yang menjadi sumber dari narkotika ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MW dan MAB kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas AKP Tenda.(*)


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah


 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 87 kali

Baca Lainnya

Puskesmas Cidadap Gelar Tes HPV DNA Gratis, Perempuan Usia 30–69 Tahun Diimbau Ikut Deteksi Dini Kanker Serviks

22 Oktober 2026 - 17:08 WIB

Jajaran tenaga kesehatan UPTD Puskesmas Cidadap berfoto bersama para relawan dan staf SPPG usai pelaksanaan sosialisasi Pelayanan Serentak HPV DNA dalam rangka Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-62 Tahun 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi.

Siswa SMP di Sukabumi Jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas, Diduga Dipicu Aksi Pemerasan hingga Alami Cedera Patah Tulang

21 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Keterangan Foto: AI (12), korban kekerasan dan dugaan pemerasan oleh kakak kelasnya di Sukabumi, terbaring lemah di RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Sukabumi Gelar Penyuluhan Kesehatan Ibu dan Anak di Desa Mekarjaya

21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Suasana kegiatan penyuluhan pencegahan stunting dan deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan HPV yang diselenggarakan Satgas TMMD ke-130 Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi bersama Puskesmas Ciemas dan Pemerintah Desa Mekarjaya, Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026).

PUSKESMAS CIDOLOG GELAR HKN KE-62, CAMAT APRESIASI KUALITAS PELAYANAN KESEHATAN DAN TEGASKAN PENTINGNYA SINERGI LINTAS SEKTOR

20 Oktober 2026 - 16:55 WIB

Suasana Gebyar HKN Ke-62 yang digelar Puskesmas Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Selasa (20/10/2026). Acara yang dihadiri Camat Yusup Suherlan ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti gerak sehat, pelayanan kesehatan gratis, dan penyerahan penghargaan kepada warga yang peduli kesehatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor menuju "Sukabumi Mubarakah".

Petaka Jalur Cikidang–Palabuhanratu: Mobil Terios Meledak dan Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Kondisi minibus Daihatsu Terios yang hangus terbakar di jalur Cikidang–Palabuhanratu, Sukabumi, Minggu (18/10/2026). Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini, namun kerugian materiil ditaksir mencapai Rp50 juta.

Jeritan Histeris Tengah Hari: Ibu Hamil di Sukabumi Ditebas Suami, Nyawa Selamat Usai Tetangga Pasang Badan

19 Oktober 2026 - 06:23 WIB

KDRT Sadis di Sukabumi: Ditembus Sabetan Golok di Leher dan Wajah, Ibu Hamil Selamat dari Maut Berkat Akses Cepat Tetangga
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca