Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 31 Jul 2025 17:21 WIB

Dua Pemuda di Sukabumi Diringkus Polisi, 11 Paket Sabu Siap Edar Diamankan


					Dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) digiring petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota setelah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Citamiang. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat kepemilikan sabu siap edar. Perbesar

Dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) digiring petugas Satres Narkoba Polres Sukabumi Kota setelah ditangkap di sebuah rumah kontrakan di kawasan Citamiang. Keduanya terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat kepemilikan sabu siap edar.

JENTERANEWS.com– Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Sukabumi kembali berhasil digagalkan. Dua pemuda berinisial MW (25) dan MAB (18) tak berkutik saat diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Sukabumi Kota karena kedapatan menyimpan belasan paket sabu siap edar. Keduanya kini harus bersiap menghadapi ancaman hukuman penjara yang tidak ringan.

Penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Jalan Perum Jagaraksa Permai, Kelurahan Gedong Panjang, Kecamatan Citamiang, pada Senin (28/7/2025) malam. Sekitar pukul 22.00 WIB, tim opsnal Satres Narkoba yang telah mengintai lokasi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari tangan pelaku dan lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan aktivitas peredaran narkoba. “Kami berhasil mengamankan total 11 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,67 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sutendar, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (31/7/2025).

Selain paket sabu yang telah terbungkus rapi dan diduga siap untuk diperjualbelikan, turut disita dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk bertransaksi serta satu buah timbangan digital.

AKP Tenda menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Informasi dari warga yang menaruh curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut menjadi pintu masuk bagi penyelidikan polisi.

“Alhamdulillah, berkat informasi dari masyarakat yang resah, kami dapat bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar sabu di lingkungan tersebut,” ujar Tenda.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pemasok berinisial H. Identitas pemasok ini telah dikantongi oleh pihak kepolisian dan kini telah resmi ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami tidak akan berhenti pada kedua pelaku ini. Tim kami masih terus bergerak di lapangan untuk memburu pemasok utama berinisial H yang menjadi sumber dari narkotika ini,” tegasnya.

Atas perbuatannya, MW dan MAB kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sukabumi Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi para tersangka adalah pidana penjara maksimal 15 tahun,” pungkas AKP Tenda.(*)


Reporter: Awang

Redaktur: Hamjah


 


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 85 kali

Baca Lainnya

Jasad Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Perkebunan Jati Ciemas Sukabumi

13 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Sesosok mayat dengan kondisi pembusukan lanjut yang diduga berjenis kelamin perempuan ditemukan tergeletak di sebuah perkebunan jati di Kampung Margaluyu Dua, Desa Girimukti, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/10/2026) pagi.

Sukses Gelar Maulid Nabi SAW, Jamaah Musolla Al-Ikhlas Kebonkai Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi

11 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ustadz Najmudin Jaelani (Ustadz Serepet) menyampaikan tausiyah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di halaman samping Musolla Al-Ikhlas Kp. Kebonkai, Desa Girijaya, Nagrak, Sukabumi, Minggu (10/10/2026). Di depan, tampak ratusan jamaah, termasuk anak-anak dan wanita berhijab, menyimak ceramah dengan khidmat.

AKHIR TRAGIS DI PALANG PINTU DAPUR: Depresi Ekonomi Diduga Picu Kematian Ibu Muda di Tegalbuleud

11 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), anggota Satpol PP, serta aparat Desa Nangela Kec. Tegalbuleud tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah korban, Winda Nela Kuswiyanti (29), Sabtu (10/10/2026).

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca