Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Jun 2026 13:27 WIB

Gelar Reses di Kebonpedes, Anggota DPRD Sukabumi Uden Abdunnafsir Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Persoalan Hukum


					Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, saat menyampaikan pemaparan dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, saat menyampaikan pemaparan dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uden Abdunnafsir, menggelar kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kampung Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dan tokoh agama setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan terkait pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial mencuat ke permukaan. Masyarakat secara bergantian menyampaikan keluhan mulai dari kondisi infrastruktur yang memerlukan perbaikan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga penanganan kasus hukum di wilayah Kebonpedes yang dinilai belum mendapatkan tindak lanjut secara optimal dari pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Uden Abdunnafsir menyatakan bahwa rentetan aspirasi ini menjadi potret nyata bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan.

“Mayoritas masyarakat menyampaikan persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayah Kebonpedes yang selama ini terkesan belum mendapat perhatian dan tindak lanjut yang memadai,” ujar Uden selepas kegiatan reses.

Uden menegaskan, seluruh masukan yang telah dihimpun akan dibawa ke parlemen sebagai bahan perjuangan Fraksi PKS melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni penganggaran (budgeting), pengawasan (controlling), dan legislasi.

Secara khusus, ia menyoroti sektor pendidikan yang dinilai masih menjadi batu sandungan bagi sebagian warga, terutama terkait beban biaya sekolah.

“Insya Allah seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami perjuangkan. Meskipun demikian, ada beberapa persoalan yang memang membutuhkan perhatian dan kerja keras lebih lanjut, terutama menyangkut biaya pendidikan,” tambahnya.

Di sela-sela dialog, legislator PKS ini juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kemaslahatan publik.

Kendati mengajak warga mendukung pemerintah, Uden menggarisbawahi bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan sikap kritis yang konstruktif. Menurutnya, kritik dari masyarakat adalah instrumen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan takut menyampaikan kritik. Jika ada kebijakan atau aturan yang dirasa kurang tepat, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan kritik secara terbuka,” tegas Uden.

Ia juga melayangkan pengingat kepada pihak eksekutif (pemerintah daerah) agar lebih responsif dan tanggap dalam memetakan serta menyelesaikan konflik di hilir. Uden memperingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap laporan masyarakat demi mencegah eskalasi masalah.

“Setiap laporan yang masuk seharusnya segera ditindaklanjuti. Jangan sampai persoalan yang awalnya kecil justru membesar karena lambat ditangani,” cetusnya.

Di akhir penyampaiannya, Uden menegaskan bahwa peran anggota dewan tidak boleh berhenti pada tahapan mendengar dan mencatat. Kepekaan politik harus diwujudkan dalam bentuk kedewasaan bertindak di atas meja parlemen.

“Kepekaan terhadap persoalan masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Aspirasi yang disampaikan warga tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diperjuangkan hingga menghasilkan solusi,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

DPRD Kabupaten Sukabumi Kawal Pelepasan 20 Persen Lahan HGU PTPN Cikaso untuk Masyarakat

23 September 2026 - 10:49 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi menjalankan fungsi pengawasan terkait pengelolaan HGU PTPN Cikaso seluas hampir 2.000 hektare yang masa berlakunya berakhir pada tahun 2024.

DPRD Kabupaten Sukabumi Evaluasi Perizinan Hotel untuk Dorong PAD dan Keselamatan Bangunan

23 September 2026 - 08:08 WIB

Rem Blong di Tanjakan, Mobil Pengangkut Makan Bergizi Gratis Tabrak Pohon di Sukabumi

23 September 2026 - 07:00 WIB

Pemandangan lokasi kecelakaan di mana sebuah kendaraan pengangkut layanan gizi (bertuliskan "LAYANAN GIZI" pada boks biru) menabrak pohon dengan keras di jalan yang tampaknya tidak beraspal. Tim penanganan di lokasi tampak sedang berupaya memperbaiki kerusakan pada roda depan kanan agar kendaraan dapat dipindahkan.

Polres Sukabumi Kota Tangkap Pengedar Sabu di Cisaat, Puluhan Paket dan Timbangan Digital Disita

23 September 2026 - 06:36 WIB

Komitmen Tekan Angka Stunting, Pemkab Sukabumi Perkuat Koordinasi hingga Tingkat Desa

22 September 2026 - 17:40 WIB

Penandatanganan komitmen bersama pencegahan stunting oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas usai mengikuti Rakor Teknis Regional secara virtual di Command Center Setda Kabupaten Sukabumi.

Viral dan Diprotes Warga, Penyelenggara Pool Party di SantaSea Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf

22 September 2026 - 06:32 WIB

Tangkapan layar dari video viral memperlihatkan sejumlah peserta pool party Ngoetfest x SantaSea menari di kolam renang SantaSea Waterpark Sukabumi, Sabtu malam. Penggunaan suar (flare) dalam acara ini menjadi salah satu momen yang memicu polemik warga terkait kebisingan dan norma sosial.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca