Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 6 Jun 2026 13:27 WIB

Gelar Reses di Kebonpedes, Anggota DPRD Sukabumi Uden Abdunnafsir Tampung Keluhan Infrastruktur hingga Persoalan Hukum


					Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, saat menyampaikan pemaparan dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Perbesar

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS, Uden Abdunnafsir, saat menyampaikan pemaparan dalam Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi.

JENTERANEWS.com  – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Uden Abdunnafsir, menggelar kegiatan Reses Kedua Tahun Sidang 2026 di Pondok Pesantren Nurul Inayah, Kampung Gunung Batu, Desa Kebonpedes, Kecamatan Kebonpedes, Jumat (5/6/2026). Kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat dan tokoh agama setempat untuk menyampaikan berbagai aspirasi serta keluhan terkait pelayanan publik.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu krusial mencuat ke permukaan. Masyarakat secara bergantian menyampaikan keluhan mulai dari kondisi infrastruktur yang memerlukan perbaikan, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga penanganan kasus hukum di wilayah Kebonpedes yang dinilai belum mendapatkan tindak lanjut secara optimal dari pihak terkait.

Menanggapi hal tersebut, Uden Abdunnafsir menyatakan bahwa rentetan aspirasi ini menjadi potret nyata bahwa masih banyak kebutuhan dasar masyarakat yang memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah dan para pemangku kebijakan.

“Mayoritas masyarakat menyampaikan persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta berbagai kasus hukum yang terjadi di wilayah Kebonpedes yang selama ini terkesan belum mendapat perhatian dan tindak lanjut yang memadai,” ujar Uden selepas kegiatan reses.

Uden menegaskan, seluruh masukan yang telah dihimpun akan dibawa ke parlemen sebagai bahan perjuangan Fraksi PKS melalui tiga fungsi utama DPRD, yakni penganggaran (budgeting), pengawasan (controlling), dan legislasi.

Secara khusus, ia menyoroti sektor pendidikan yang dinilai masih menjadi batu sandungan bagi sebagian warga, terutama terkait beban biaya sekolah.

“Insya Allah seluruh aspirasi yang telah disampaikan akan kami perjuangkan. Meskipun demikian, ada beberapa persoalan yang memang membutuhkan perhatian dan kerja keras lebih lanjut, terutama menyangkut biaya pendidikan,” tambahnya.

Di sela-sela dialog, legislator PKS ini juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, memperkuat nilai-nilai keagamaan, serta mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada kemaslahatan publik.

Kendati mengajak warga mendukung pemerintah, Uden menggarisbawahi bahwa dukungan tersebut harus dibarengi dengan sikap kritis yang konstruktif. Menurutnya, kritik dari masyarakat adalah instrumen penting untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Jangan takut menyampaikan kritik. Jika ada kebijakan atau aturan yang dirasa kurang tepat, masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan masukan dan kritik secara terbuka,” tegas Uden.

Ia juga melayangkan pengingat kepada pihak eksekutif (pemerintah daerah) agar lebih responsif dan tanggap dalam memetakan serta menyelesaikan konflik di hilir. Uden memperingatkan agar tidak ada pembiaran terhadap laporan masyarakat demi mencegah eskalasi masalah.

“Setiap laporan yang masuk seharusnya segera ditindaklanjuti. Jangan sampai persoalan yang awalnya kecil justru membesar karena lambat ditangani,” cetusnya.

Di akhir penyampaiannya, Uden menegaskan bahwa peran anggota dewan tidak boleh berhenti pada tahapan mendengar dan mencatat. Kepekaan politik harus diwujudkan dalam bentuk kedewasaan bertindak di atas meja parlemen.

“Kepekaan terhadap persoalan masyarakat harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Aspirasi yang disampaikan warga tidak boleh berhenti sebagai catatan, tetapi harus diperjuangkan hingga menghasilkan solusi,” pungkasnya. (*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca