JENTERANEWS.com — Aparat kepolisian berhasil mengungkap tabir misteri kematian seorang perempuan berinisial R (53), yang ditemukan tewas di sebuah kamar hotel di kawasan Jalan Stasiun, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Selasa (23/6/2026).
Pelaku pembunuhan yang merupakan kekasih korban, seorang pria berinisial E (47), berhasil diringkus oleh pihak berwajib kurang dari 24 jam setelah laporan resmi kepolisian diterbitkan. Penangkapan ini menunjukkan respons cepat dan taktis dari kepolisian dalam menangani kasus yang awalnya minim indikasi tindak pidana tersebut.
Pada awalnya, penemuan jenazah R tidak memunculkan kecurigaan kuat akan adanya tindak pidana. Namun, penyelidikan mengambil arah yang berbeda secara drastis setelah tim dokter forensik mengeluarkan hasil autopsi yang telah disetujui oleh pihak keluarga korban.
Kapolsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengungkapkan bahwa hasil forensik menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini.
“Setelah autopsi, baru diduga kuat ada kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Dari keterangan saksi ahli forensik, dinyatakan korban meninggal karena ada kekerasan di rongga leher, dicekik sehingga ada bagian tulang yang patah,” ungkap Kompol Ma’ruf.
Mendapati fakta tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat. Kompol Ma’ruf menginstruksikan pembentukan dua tim khusus—satu dipimpin oleh Kanit Reskrim dan satu lagi dipimpin langsung oleh dirinya—untuk memburu pelaku yang pelacakannya mengarah kuat kepada kekasih korban, E.
Berdasarkan pengumpulan keterangan saksi dan bukti di lapangan, tim gabungan mulai memantau pergerakan E secara intensif. Pelaku akhirnya berhasil disergap pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 15.00 WIB di wilayah Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Dalam proses penangkapan tersebut, pelaku tidak memberikan perlawanan, sehingga proses pengamanan berjalan lancar. Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa E sedang dalam upaya melarikan diri ke luar pulau.
“Alhamdulillah setelah timbul laporan polisi, kurang dari 1×24 jam kami bisa mengamankan terduga pelaku. Tersangka berencana kabur ke Bengkulu dengan dalih mencari pekerjaan. Namun sebelum berhasil melarikan diri lebih jauh, yang bersangkutan sudah kami amankan,” tegas Ma’ruf.
Saat ini, tersangka E telah dibawa ke markas kepolisian dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik terus mendalami keterangan pelaku guna mengungkap motif utama serta merangkai kronologi lengkap dari peristiwa tragis yang merenggut nyawa R tersebut.
Kasus ini menjadi bukti nyata pentingnya ketelitian dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta krusialnya peran ilmu forensik dalam memastikan penyebab kematian yang tidak wajar. Kepolisian berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga tuntas agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan.(*)
Laporan: Awang















