JENTERANEWS.com – Insiden kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi. Seorang pengendara sepeda motor tewas seketika di lokasi kejadian setelah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil boks di Jalan Raya Jayanegara, Kampung Jayanegara RT 02/01, Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan, pada Senin (22/12/2025) siang.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, melibatkan sepeda motor jenis Honda Beat tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan kendaraan Isuzu Box bernomor polisi B 9649 FXW.
Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, mengonfirmasi insiden tersebut. Menurut hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai oleh AR (23) dengan membonceng seorang remaja berinisial BB (13), melaju dari arah Jayanegara menuju Kalapanunggal.
Kondisi jalan di lokasi kejadian yang menurun dan menikung diduga menjadi faktor utama pemicu kecelakaan.
“Kendaraan melintasi jalan menurun dengan tikungan ke kiri. Diduga pengendara sepeda motor kehilangan kendali (out of control) sehingga kendaraan bergerak terlalu ke kanan jalan, masuk ke jalur berlawanan,” ungkap Ipda Wangsit dalam keterangan resminya, Senin (22/12/2025).
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju kendaraan Isuzu Box yang dikemudikan oleh BS (52) bersama penumpangnya, AC (29). Karena jarak antara kedua kendaraan sudah terlalu dekat dan posisi motor yang melebar ke jalur kanan, tabrakan keras pun tidak dapat dihindari.
“Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaan lalu lintas tersebut tidak bisa dihindari,” tambah Wangsit.
Dampak dari benturan tersebut sangat fatal bagi pengendara motor. AR (23), yang tercatat sebagai warga Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, mengalami cedera kepala berat (CKB) dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, penumpang yang dibonceng, BB (13), selamat namun mengalami luka-luka. “Penumpang sepeda motor mengalami luka lebam pada mata kiri dan bibir, dan saat ini sedang menjalani perawatan medis,” jelas Wangsit.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti dan melakukan pendataan di lokasi. Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan dalam peristiwa ini diperkirakan mencapai Rp1 juta. Kasus ini kini tengah ditangani lebih lanjut oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi.(*)
Laporan: Awang
Editor: Mia















