Menu

Mode Gelap

Laporan: M.Ridwan · 19 Okt 2023 18:02 WIB

Kasus Korupsi Eks Kadinsos Sukabumi, Jaksa Eksekusi Barang Bukti Rp 25 M


					Tumpukan uang tunai sebesar Rp25.087.740.395 atau Rp25 miliar itu dijejerkan di atas meja dan dikembalikan kepada Bank Jabar Banten (bjb) Palabuhanratu. Perbesar

Tumpukan uang tunai sebesar Rp25.087.740.395 atau Rp25 miliar itu dijejerkan di atas meja dan dikembalikan kepada Bank Jabar Banten (bjb) Palabuhanratu.

JENTERANEWS.com – Jaksa melakukan eksekusi terhadap barang bukti tindak pidana korupsi Surat Perintah Kerja (SPK) fiktif di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun anggaran 2016. Tumpukan uang tunai sebesar Rp25.087.740.395 atau Rp25 miliar itu dijejerkan di atas meja dan dikembalikan kepada Bank Jabar Banten (bjb) Palabuhanratu.

Diketahui, eksekusi barang bukti itu dilakukan setelah Pengadilan Tipikor Bandung memvonis mantan Kepala Dinas Sosial Harun Al Rasyid dengan pidana penjara 2 tahun dan denda Rp100 juta subsidair 3 bulan.

Saat itu, Harun menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi tahun 2016.

Selain Harun, dua terdakwa lain, yaitu Saeful Ramdhan dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan. Kemudian, terdakwa Dian Iskandar, dipidana penjara selama 1 tahun 4 bln dan denda sebesar Rp 200 juta subsidair 2 bulan kurungan.

“Putusan kemarin sudah inkrah terhadap terpidana tiga orang, yaitu Harun cs dan hari ini adalah eksekusi terhadap barang rampasan senilai Rp25 miliar,” kata Kepala Kejari Kabupaten Sukabumi Siju, Kamis (19/10/2023).

Dia mengatakan, jumlah tersebut sudah 100 persen dari total kerugian negara sesuai dengan perhitungan inspektorat. Uang tersebut, kata dia, bersumber dari perusahaan-perusahaan pihak ketiga dalam perkara tersebut.

“Kita serahkan melalui Bank BJB sesuai dengan putusan pengadilan. Ini dari beberapa perusahaan,” ujarnya.

“Selain kita menegakan hukuman pidana, kita juga berusaha memulihkan dengan barang bukti senilai Rp25 miliar, tentunya hal ini prestasi kita semua khususnya Kejari dan berkat dukungan teman-teman semua,” sambungnya.

Sekedar diketahui, korupsi tersebut bersumber dari anggaran bantuan Provinsi (banprov) di Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi. Kasus korupsi SPK fiktif itu diketahui terjadi pada 2016 lalu. (*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Penjaga SD di Warungkiara Ditemukan Tewas Gantung Diri

2 Februari 2026 - 10:29 WIB

Sejumlah warga Kampung Cikoneng tampak berkerumun di sekitar lokasi penemuan mayat di area belakang SDN 1 Sentral, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara, Minggu (1/2/2026). Warga berdatangan setelah mendengar kabar ditemukannya penjaga sekolah yang tewas tergantung.

Diduga Rem Blong, Angkot Trayek 35 Terguling di Tanjakan Baeud Sukabumi: Sopir Dilarikan ke Puskesmas

26 Januari 2026 - 16:04 WIB

Petugas kepolisian bersama warga meninjau lokasi kecelakaan tunggal angkot trayek 35 yang terguling di Tanjakan Baeud, Desa Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Senin (26/1/2026). Kecelakaan diduga terjadi akibat rem kendaraan tidak berfungsi.

Sambut Tahun 2026, Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi Gelorakan Semangat Baru dan Optimisme Pembangunan

9 Januari 2026 - 16:00 WIB

Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menyampaikan ucapan selamat menyongsong tahun 2026, menyiratkan kesiapan dan soliditas lembaga legislatif dalam mengawal pembangunan daerah ke depan.

Ade Suryaman Nahkodai BP CPUGGp, Siap Lanjutkan Kesuksesan Geopark Ciletuh

9 Januari 2025 - 16:31 WIB

Serah terima jabatan Ketua Badan Pengelola Ciletuh Palabuhanratu Unesco Global Geopark (BP CPUGGp) dari H. Iyos Somantri (kiri) kepada H. Ade Suryaman (kanan) di Geopark Information Center, Citepus, Palabuhanratu, Kamis (9/1/2025).

Kepala BNPB Pantau Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Sukabumi

8 Januari 2025 - 17:01 WIB

Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto , didampingi Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, meninjau pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Desa Wanajaya, Cisolok, Sukabumi, Rabu (8/1/2025).

Kapolres Sukabumi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat, Ingatkan Personel Jaga Integritas

2 Januari 2025 - 12:14 WIB

Personel Polres Sukabumi mengikuti upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang dipimpin Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Samian, S.H., S.I.K., M.Si., di Mapolres Sukabumi, Kamis (2/1/2025). Sebanyak 11 perwira dan 53 bintara menerima kenaikan pangkat.
Trending di Laporan: M.Ridwan

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca