Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 18 Okt 2025 11:13 WIB

Kualitas Proyek Jalan di Cidadap Disorot, Kadis DPKP: Pekerjaan Ditolak dan Belum Dibayar


					Papan informasi proyek yang menunjukkan data pengerjaan jalan oleh CV. ZAKARIA dengan nilai kontrak Rp 99.021.000,00 di bawah pengawasan DPKP Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas DPKP, Sendi Apriadi, menegaskan kontraktor telah ditegur dan wajib melakukan perbaikan. Perbesar

Papan informasi proyek yang menunjukkan data pengerjaan jalan oleh CV. ZAKARIA dengan nilai kontrak Rp 99.021.000,00 di bawah pengawasan DPKP Kabupaten Sukabumi. Kepala Dinas DPKP, Sendi Apriadi, menegaskan kontraktor telah ditegur dan wajib melakukan perbaikan.

JENTERANEWS.com  – Proyek pembangunan jalan di Kampung Erpah RT 18/03, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, menuai sorotan tajam dari warga setempat. Pasalnya, kualitas proyek yang baru saja rampung dikerjakan oleh CV. ZAKARIA dinilai jauh dari standar dan terkesan asal-asalan.

Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak Rp 99.021.000,00 itu kini menjadi perbincangan hangat. Kondisi fisik jalan menunjukkan kualitas pengerjaan yang buruk, di mana material berupa batu dan pasir yang digunakan sebagai lapisan permukaan tidak memiliki daya rekat yang kuat dan mudah terkelupas.

Seorang warga di lokasi bahkan membuktikan betapa rapuhnya lapisan jalan tersebut. “Hanya digaruk oleh tangan saja bahan materialnya itu langsung mengelupas,” ungkapnya sambil menunjukkan kondisi jalan yang memprihatinkan. Warga menduga adukan material tersebut tidak menggunakan aspal atau bahan perekat lain dalam takaran yang sesuai spesifikasi teknis.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari tokoh pemuda setempat. Ketua Karang Taruna Desa Padasenang, Misbah, menyatakan kekecewaannya atas kualitas proyek yang dinilai tidak sepadan dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah.

“Kami sangat menyayangkan pengerjaan yang sangat jelek ini. Anggaran dari pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur yang layak dan tahan lama bagi masyarakat, bukan seperti ini,” tegas Misbah, Kamis (16/10/2025).

Misbah mendesak agar instansi terkait segera mengambil tindakan tegas. “Kami berharap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukabumi selaku penanggung jawab proyek segera melakukan inspeksi dan evaluasi. Kontraktor pelaksana, yaitu CV. ZAKARIA, harus bertanggung jawab untuk memperbaiki jalan ini sesuai dengan standar yang semestinya,” ujarnya.

Berdasarkan data pada papan informasi proyek, pekerjaan ini berada di bawah pengawasan DPKP Kabupaten Sukabumi dengan nomor SPK 000.3.2/E111/SPK/Bid.PB/DPKP/VIII/2025 dan waktu pelaksanaan selama 45 hari kalender.

Menanggapi sorotan publik tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, S.STP, M.Si, memberikan klarifikasi. Menurutnya, pihak dinas melalui tim pengawas di lapangan telah mengetahui kekurangan pada pekerjaan tersebut.

Sendi menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai prosedur.

“Sudah ditegur sama pengawas untuk segera diperbaiki,” jelas Sendi dalam keterangannya. Sabtu (18/10/2025).

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa pekerjaan tersebut tidak akan lolos proses verifikasi hingga perbaikan dilaksanakan sesuai standar. “Pekerjaan tersebut tidak diterima sama pengawas dan belum dibayar,” tegasnya.

Dengan demikian, DPKP Kabupaten Sukabumi memastikan bahwa CV. ZAKARIA wajib melakukan perbaikan total pada bagian-bagian yang rusak sebelum serah terima pekerjaan dilakukan dan pembayaran dilunasi. Pihak dinas akan terus memonitor proses perbaikan untuk memastikan kualitasnya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.(*)

[Hamjah]


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 82 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca