Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 12 Jan 2026 15:37 WIB

Nekat Transaksi di Belakang Rumdin Wali Kota, Dua Pengedar Sabu Diringkus Polsek Cikole


					Ilustrasi transaksi narkoba. Dua terduga pengedar sabu diamankan petugas Polsek Cikole saat diduga hendak melakukan transaksi di belakang Rumdin Wali Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026). Polisi mengamankan 18 paket sabu siap edar dari kedua pelaku. Perbesar

Ilustrasi transaksi narkoba. Dua terduga pengedar sabu diamankan petugas Polsek Cikole saat diduga hendak melakukan transaksi di belakang Rumdin Wali Kota Sukabumi, Senin (12/1/2026). Polisi mengamankan 18 paket sabu siap edar dari kedua pelaku.

JENTERANEWS.com – Langkah nekat dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di jantung Kota Sukabumi berakhir di tangan aparat kepolisian. Jajaran Unit Reskrim Polsek Cikole, Polres Sukabumi Kota, berhasil meringkus dua terduga pengedar narkoba tersebut di lokasi yang cukup mengejutkan, yakni tepat di area belakang Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Sukabumi, Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, pada Senin (12/1/2026).

Kapolsek Cikole, Kompol Ma’ruf Moerdianto, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan operasi ini bermula dari partisipasi aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Laporan tersebut direspons cepat oleh personel di lapangan.

“Kami sampaikan kepada rekan-rekan semua, berkat kecepatan respons anggota di lapangan, kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan cukup signifikan, yakni sekitar 8 gram yang terbagi dalam 18 paket sabu siap edar,” ungkap Kompol Ma’ruf dalam keterangannya, Senin (12/1/2026).

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial D dan S. Berdasarkan identitasnya, mereka tercatat sebagai warga Tipar dan Subangjaya. Dari hasil penyelidikan sementara, pergerakan pelaku sudah terendus mulai dari wilayah Kampung Cilutung sebelum akhirnya tertangkap basah di pusat kota.

Kompol Ma’ruf memaparkan bahwa modus yang digunakan para pelaku adalah sistem “tempel”, di mana paket narkoba diletakkan di titik tertentu yang disepakati untuk kemudian diambil oleh pembeli.

“Pengembangan awal di Kampung Cilutung, kemudian ada barang bukti yang sempat kami amankan di lokasi penangkapan, yakni di belakang rumah dinas Bapak Wali Kota Sukabumi,” jelasnya.

Pasca penangkapan, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Sukabumi Kota guna proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ma’ruf turut memberikan apresiasi tinggi kepada warga setempat. Ia menilai tindakan masyarakat yang segera melapor tanpa melakukan aksi main hakim sendiri merupakan bentuk kedewasaan hukum dan kerja sama yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat karena telah bekerja sama dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Kami mengajak masyarakat, khususnya di Kecamatan Cikole, untuk bersama-sama menjaga kamtibmas dan segera melaporkan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat demi menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.(*)


Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi