JENTERANEWS.com— Di tengah santernya desas-desus yang beredar di tengah masyarakat, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi memastikan bahwa tidak akan ada kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik untuk jenis subsidi maupun nonsubsidi, terhitung mulai 1 April 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, guna meredam spekulasi dan rentetan informasi keliru yang menyebutkan bahwa harga BBM nonsubsidi akan mengalami lonjakan drastis dalam waktu dekat.
“Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun BBM nonsubsidi,” ungkap Prasetyo Hadi dalam pernyataan resminya pada Selasa (31/03/2026).
Lebih lanjut, Mensesneg menjelaskan bahwa keputusan strategis ini tidak diambil secara sepihak. Kebijakan untuk mempertahankan harga BBM merupakan hasil koordinasi komprehensif antara pemerintah dengan PT Pertamina (Persero).
Langkah ini juga sekaligus menjadi pengejawantahan dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara memberikan mandat tegas agar jajaran pemerintahannya senantiasa mengedepankan kepentingan dan kesejahteraan rakyat dalam setiap rumusan pengambilan keputusan.
Melalui klarifikasi resmi ini, pemerintah berupaya menutup ruang bagi disinformasi yang berpotensi memicu gejolak di tengah masyarakat. “Kami berharap dengan pernyataan ini masyarakat dapat mendapatkan informasi yang lebih jelas, yang lebih akurat,” tambah Prasetyo.
Selain memastikan stabilitas harga, pemerintah juga memberikan garansi penuh atas ketahanan stok BBM nasional. Mensesneg secara khusus mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam merespons dinamika informasi, serta menghindari perilaku pembelian secara panik (panic buying).
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kita jamin dan harga tidak terjadi penyesuaian,” pungkas Mensesneg menegaskan.
Dengan adanya jaminan dari pemerintah ini, roda perekonomian dan mobilitas masyarakat jelang kuartal kedua tahun 2026 diharapkan dapat terus berjalan kondusif tanpa dibayangi kekhawatiran akan inflasi harga energi.(*)
Editor: Hamjah















