JENTERANEWS.com – Pengendara motor berinisial AB (30 tahun) meninggal dunia usai tabrakan dengan truk di jalur alternatif Cibadak-Palabuhanratu (Cikidang), Kampung Anggayuda RT 01/01 Desa Pamuruyan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi., Rabu (6/3/2024).
“Kecelakaan yang yang melibatkan dua kendaraan yakni Honda Vario dengan nomor polisi F 6141 TAF dan truk Mitsubishi Fuso Colt Diesel dengan nomor polisi F 8630 MB, akibatnya satu orang pengendara sepeda motor tutup usia,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Fajar.
Ipda M Yanuar Fajar mengatakan, kecelakaan berawal ketika sepeda motor matik yang dikendarai oleh AB (30 tahun) dengan membawa penumpang AR (22 tahun), melaju dari arah Palabuhanratu menuju Cibadak.
Ketika di tempat kejadian, jalan tersebut menikung ka kanan, diduga korban akan mendahului mobil yang melaju searah, namun tiba-tiba di saat bersamaan
“Hingga akhirnya tabrakan pun tak terhindarkan, karena antara motor dan mobil truk jaraknya dekat. “Karena jarak sudah terlalu dekat, maka kecelakaan lalu lintas (tabrakan) tersebut tidak dapat dihindarkan lagi,” ujarnya.
Pengendara motor mengalami luka berat pada kepala hingga mengeluarkan darah. Lalu luka pada paha kanan dan dada, hingga tewas ditempat.
“Sementara penumpang motor AR (22tahun), mengalami luka ringan dan dirawat di RSUD Sekarwangi akibat patah kaki dan tangan kiri,” pungkasnya.(*)