JENTERANEWS.com — Proyek pembangunan fasilitas pendidikan di lingkungan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Cibadak, Kabupaten Sukabumi, berujung pada insiden tragis. Seorang pekerja konstruksi dilaporkan meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat tengah menjalankan tugasnya pada Senin (18/5/2026).
Korban diketahui bernama Hendi (28), warga yang berdomisili di Kampung Kaum Kidul RT 04/02, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIB. Saat kejadian, korban tengah melakukan perakitan rangka atap baja ringan di salah satu bangunan sekolah. Dugaan sementara menyebutkan bahwa material baja panjang yang sedang dipindahkan oleh korban secara tidak sengaja menyentuh jaringan kabel listrik bertegangan tinggi yang melintang tidak jauh dari lokasi pengerjaan.
Sengatan arus listrik yang kuat mengakibatkan tubuh korban terpental hingga terjatuh ke area luar pagar sekolah. Mengetahui kejadian tersebut, rekan-rekan kerja korban beserta warga setempat bergegas melakukan evakuasi dan melarikan korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi guna mendapatkan pertolongan darurat.
Humas RSUD Sekarwangi, Irman Firmansyah Saputra, membenarkan bahwa instalasi medisnya telah menerima pasien korban kecelakaan kerja dari SMKN 1 Cibadak. Kendati demikian, nyawa korban sudah tidak tertolong.
“Kondisi pasien saat tiba di rumah sakit sudah berstatus DOA (Dead on Arrival). Kemungkinan besar korban telah meninggal di lokasi kejadian atau saat dalam perjalanan. Saat dibawa masuk ke IGD, pasien sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap Irman.
Lebih lanjut, Irman menjelaskan bahwa tim medis sempat melakukan prosedur diagnostik melalui pemeriksaan Elektrokardiogram (EKG) untuk mendeteksi aktivitas kelistrikan jantung. Namun, hasil pemeriksaan memastikan ketiadaan tanda-tanda kehidupan.
“Tidak ada tindakan medis lanjutan berupa resusitasi karena pasien memang sudah meninggal. Pemeriksaan hanya difokuskan untuk memastikan kondisi korban yang diakibatkan oleh luka sengatan listrik,” jelasnya.
Sementara itu, pihak SMKN 1 Cibadak yang diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Kerja Sama, M. Khoiron, turut mengonfirmasi kebenaran insiden di area institusinya. Ia mengklarifikasi bahwa korban berstatus sebagai pekerja dari pihak ketiga atau kontraktor yang ditunjuk untuk menjalankan proyek tersebut.
“Betul kejadiannya demikian. Korban adalah tenaga yang dipekerjakan oleh CV rekanan atau mitra industri kami. Untuk urusan pasca-kecelakaan, sepenuhnya sudah ditangani dan diurus oleh pihak perusahaan yang mempekerjakan korban,” terang Khoiron.
Pemakaman Korban
Kabar duka ini segera sampai ke pihak keluarga dan kerabat korban di Cibadak. Jenazah Hendi telah diserahterimakan kepada pihak keluarga pada hari yang sama setelah proses visum luar di rumah sakit selesai.
Teguh, salah seorang tetangga korban, membenarkan insiden kecelakaan kerja tersebut dan menyatakan bahwa almarhum telah dikebumikan di tempat pemakaman umum setempat. “Betul, beliau tersengat listrik saat bekerja bangunan di sekolah. Senin malam jenazahnya sudah selesai dikuburkan,” tuturnya.
Insiden ini menjadi catatan penting terkait urgensi penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara ketat, khususnya pada proyek konstruksi yang bersinggungan langsung dengan infrastruktur jaringan listrik tegangan tinggi.(*)















