JENTERANEWS.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi kembali melakukan langkah strategis dalam memperkokoh struktur birokrasinya. Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, Bupati H. Asep Japar secara langsung memimpin prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan terhadap 93 Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (1/4/2026).
Acara yang berlangsung khidmat tersebut menetapkan tiga pejabat tinggi pratama (eselon II B) untuk mengisi kursi kepemimpinan strategis yang sebelumnya mengalami kekosongan, sekaligus meresmikan pengangkatan 90 pegawai menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) penuh. Momentum penting ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, Sekretaris Daerah H. Ade Suryaman, Inspektur Kabupaten Sukabumi Komarudin, beserta jajaran kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Dalam amanatnya, Bupati H. Asep Japar memberikan penekanan kuat bahwa pelantikan tersebut bukanlah sekadar rutinitas administratif maupun formalitas belaka. Menurutnya, ini adalah momentum krusial untuk mengelevasi standar pelayanan publik di Kabupaten Sukabumi.
Bupati mengingatkan para abdi negara bahwa sumpah yang diikrarkan adalah komitmen moral yang mengikat mereka untuk senantiasa bekerja dengan integritas tinggi—jujur, adil, dan penuh tanggung jawab. Sebagai elemen utama representasi negara di tengah masyarakat, ASN dituntut untuk bekerja dengan ritme yang lebih cepat, tanggap, dan berorientasi pada hasil nyata.
“ASN harus melayani masyarakat, bukan hanya bekerja secara administratif. Masyarakat saat ini menuntut pelayanan yang lebih cepat dan jelas,” tegas H. Asep Japar di hadapan para pegawai yang dilantik.
Lebih lanjut, di tengah era keterbukaan informasi, Bupati secara khusus menyoroti peran proaktif ASN dalam merespons dinamika sosial di ruang maya. Ketidakpuasan publik yang kerap disuarakan melalui media sosial harus dihadapi dengan kebijaksanaan dan komunikasi yang konstruktif, bukan dengan sikap antikritik.
“Jika ada kritik masyarakat di media sosial terkait pendidikan, kesehatan, infrastruktur, atau pelayanan lainnya, ASN wajib hadir memberi penjelasan sesuai kapasitas dan tupoksi. Jawab dengan santun, terukur, dan informatif,” paparnya mengingatkan agar ASN tidak mengabaikan apalagi merespons keluhan warga dengan emosi.
Menutup arahannya, orang nomor satu di Kabupaten Sukabumi ini berpesan agar seluruh aparatur pemerintah mampu menjadi teladan (role model) yang baik. Menjaga muruah dan nama baik Pemkab Sukabumi adalah kewajiban kolektif yang harus diwujudkan melalui integritas dan penciptaan lingkungan kerja yang kondusif.
Sebagai bagian dari akselerasi roda pemerintahan, berikut adalah tiga pejabat setingkat eselon II B yang resmi dilantik untuk menakhodai instansi strategis di lingkungan Pemkab Sukabumi:
-
Deni Yudono, S.KM., M.M.KP. Resmi menjabat sebagai Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
-
Ganjar Anugrah, S.IP., M.Si. Resmi menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
-
Dadang Rustandi, S.H., S.T., M.A. Resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan.
Melalui penyegaran birokrasi ini, Pemkab Sukabumi berharap dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin adaptif, transparan, dan berpusat pada kesejahteraan masyarakat.(*)
Editor: Hamjah















