JENTERANEWS.com – Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menjalin kesepakatan strategis dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta jajaran anak perusahaannya. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Koordinasi dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi yang digelar di Aula R. Soeprapto, Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54, Kota Bandung, Selasa (10/02/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., memimpin langsung prosesi penandatanganan tersebut bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati.
Kerjasama ini tidak hanya melibatkan induk perusahaan, namun juga mencakup entitas Jasa Marga Group lainnya, yakni PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), dan PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).
Dalam sambutannya, Kajati Jabar Dr. Hermon Dekristo menekankan bahwa penandatanganan ini merupakan manifestasi nyata dari sinergi antara institusi penegak hukum dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Menurutnya, kolaborasi ini krusial mengingat posisi Jasa Marga sebagai entitas strategis dalam pengusahaan, pembangunan, serta pemeliharaan jalan tol nasional.
“Penandatanganan ini merupakan langkah konkret untuk mempererat hubungan antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan PT Jasa Marga Group. Kami mengapresiasi Jasa Marga yang senantiasa berkomitmen menjalin hubungan kerjasama yang terarah,” ujar Hermon.
Lebih lanjut, Hermon menjelaskan bahwa tujuan utama dari perjanjian ini adalah memberikan payung perlindungan hukum serta pendampingan hukum (legal assistance). Hal ini diharapkan dapat mendukung kelancaran operasional, pengelolaan risiko hukum, serta keberlanjutan bisnis Jasa Marga Group, khususnya di wilayah operasional Jawa Barat.
“Kami berharap harmonisasi ini dapat terus terjaga guna menjalankan pengabdian bagi masyarakat, bangsa, dan negara yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi dari kedua belah pihak. Dari pihak Jasa Marga, turut hadir para Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta jajaran direksi terkait lainnya.
Sementara itu, dari pihak Kejati Jabar, acara disaksikan oleh para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Koordinator, Pejabat Eselon IV, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan dukungan hukum perdata dan tata usaha negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H., M.H., menyatakan bahwa dengan adanya perjanjian ini, koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi antara Kejaksaan dan Jasa Marga diharapkan akan semakin solid, transparan, dan akuntabel demi percepatan infrastruktur yang patuh hukum.(*)















