JENTERANEWS.com – Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (PAW) Desa Tanjungsari, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi, sukses digelar pada hari Minggu (14/12/2025).
Dalam pesta demokrasi tingkat desa yang berlangsung khidmat tersebut, calon nomor urut 2, Aom Muharam, berhasil terpilih sebagai Kepala Desa setelah mengungguli dua kandidat lainnya dengan perolehan suara yang cukup dominan.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Perolehan Suara yang dihimpun di lokasi, pemilihan ini diikuti oleh tiga calon kandidat. Dari total 119 suara yang masuk (118 suara sah dan 1 suara tidak sah), Aom Muharam menyapu bersih dukungan mayoritas.
Berikut rincian perolehan suara sah masing-masing calon:
-
Bangbang Permana (No. Urut 1): 32 suara.
-
Aom Muharam (No. Urut 2): 79 suara.
-
H. Yani N. (No. Urut 3): 7 suara.
Kemenangan telak Aom Muharam dengan 79 suara ini mengukuhkan dirinya sebagai Kepala Desa terpilih yang akan memimpin Desa Tanjungsari untuk menghabiskan sisa masa jabatan periode berjalan.
Kegiatan Musdes PAW ini dihadiri langsung oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Curugkembar, termasuk perwakilan dari TNI (Babinsa) dan Polri (Bhabinkamtibmas) yang turut mengamankan jalannya acara. Panitia Pemilihan, saksi-saksi dari ketiga calon, serta tokoh masyarakat setempat juga tampak antusias mengikuti proses pemungutan suara hingga selesai.
Dalam sambutannya usai penghitungan suara, suasana tetap terjaga kondusif. Para saksi dari masing-masing calon, yakni Sandi, Yamin S.AP, dan Yusup, telah menandatangani berita acara hasil pemilihan, menandakan penerimaan hasil yang sah dan demokratis.
Terpilihnya Aom Muharam diharapkan dapat membawa angin segar bagi pembangunan Desa Tanjungsari serta mampu melanjutkan program-program desa yang sempat tertunda, sekaligus menjaga amanah masyarakat Curugkembar hingga akhir masa jabatan.(*)
Editor: Hamjah















