JENTERANEWS.com — Ketegangan sempat mewarnai area Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) 38.43301 yang berlokasi di Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (1/10/2026) petang. Sebuah insiden adu mulut yang melibatkan rombongan awak media, petugas operasional SPBN, dan warga setempat pecah sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden ini dipicu oleh polemik terkait prosedur dan mekanisme pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM).
Peristiwa tersebut bermula ketika sebuah rombongan media mendatangi fasilitas SPBN dan menyoroti aktivitas pengisian BBM yang menggunakan medium jerigen plastik. Merespons pertanyaan yang diajukan oleh rombongan tersebut, pihak pengelola SPBN memberikan klarifikasi terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi yang berlaku.
Petugas menegaskan bahwa SPBN 38.43301 beroperasi secara eksklusif untuk memenuhi kebutuhan logistik melaut para nelayan. Proses transaksi tidak dilakukan secara bebas, melainkan wajib diakomodasi secara kolektif dengan melampirkan surat izin pembelian resmi yang diterbitkan oleh Dinas Perikanan. Tanpa adanya dokumen legalitas tersebut, pihak SPBN memiliki otoritas penuh dan terikat aturan untuk menolak pelayanan distribusi BBM.
Sayangnya, pemaparan terkait regulasi teknis tersebut gagal mencapai titik temu pemahaman. Miskomunikasi ini dengan cepat tereskalasi menjadi perdebatan bersuara tinggi. Situasi memanas tatkala ketegangan tidak hanya melibatkan petugas, tetapi juga memicu reaksi dari para pembeli dan masyarakat sekitar yang tengah berada di lokasi.
Kendati sempat terjadi eskalasi verbal yang tajam, konfrontasi tersebut tidak berujung pada insiden fisik. Ketegangan baru mereda usai sejumlah nelayan lain berdatangan ke lokasi kejadian, yang kemudian disusul dengan langkah rombongan media meninggalkan area SPBN tersebut.
Menyikapi dinamika yang berpotensi mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi bergerak cepat. Kapolres Sukabumi, AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisolok, AKP Yopi Hadisugara, S.H., M.Si., mengonfirmasi kebenaran insiden tersebut dan memastikan bahwa aparat kepolisian langsung melakukan langkah mitigasi serta pemantauan melekat di lapangan.
“Kami membenarkan adanya insiden adu mulut di SPBN 38.43301 Cikahuripan. Akar persoalannya bertumpu pada perbedaan interpretasi dan pemahaman terkait mekanisme serta regulasi pembelian BBM khusus nelayan,” ungkap AKP Yopi saat memberikan keterangan resminya.
Lebih lanjut, pihak kepolisian memberikan peringatan sekaligus imbauan tegas kepada seluruh elemen masyarakat agar mengedepankan asas musyawarah dalam menyikapi setiap temuan di lapangan.
“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menyelesaikan setiap diskrepansi informasi maupun persoalan melalui jalur komunikasi yang konstruktif dan cara yang baik. Hindari tindakan provokatif yang dapat memicu instabilitas serta gangguan Kamtibmas,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polsek Cisolok secara intensif terus membangun koordinasi lintas sektoral guna memastikan operasional distribusi BBM di SPBN tersebut berjalan sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku. Situasi di kawasan SPBN Cikahuripan dan sekitarnya saat ini dilaporkan telah kembali normal, aman, dan terkendali secara penuh.(*)
Reporter: Mardi
Redaktur: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















