Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jan 2026 11:25 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Motor, Tiga Pelaku Beraksi di 12 TKP


					Seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Sukabumi, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digiring oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota (kiri) dan personel polisi berseragam (kanan) menuju sel tahanan di Rumah Tahanan Polres Kota Sukabumi, baru-baru ini. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk pelaku utama yang beraksi di 12 TKP. Perbesar

Seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Sukabumi, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digiring oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota (kiri) dan personel polisi berseragam (kanan) menuju sel tahanan di Rumah Tahanan Polres Kota Sukabumi, baru-baru ini. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk pelaku utama yang beraksi di 12 TKP.

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yang terdiri dari satu pelaku utama dan dua orang penadah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada awal Januari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, para pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sekitarnya.

Penangkapan dimulai pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AS (55), warga Sasagaran, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. AS diringkus di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Pengembangan kasus berlanjut pada keesokan harinya, Minggu (11/1/2026). Polisi berhasil menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah barang curian. Mereka adalah YG (32) yang ditangkap di wilayah Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta A (25) yang diamankan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua orang korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP,” ujar Sujana dalam keterangannya, baru-baru ini.

Adapun rincian lokasi aksi kejahatan sindikat ini meliputi: 3 unit di Kecamatan Warudoyong, 2 unit di Kecamatan Cikole, 2 unit di Kecamatan Gunungguruh, 2 unit di Kecamatan Cibeureum, 1 unit di Kecamatan Baros, 1 unit di Kecamatan Kebonpedes dan 1 unit di Kecamatan Cikembar

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 3 unit sepeda motor, 2 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 2 buah kunci sepeda motor.

AKP Sujana menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan penadah yang lebih luas.

“Para terduga pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan 591 KUHPidana,” tegasnya.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.(*)


Artikel ini telah dibaca 33 kali

Baca Lainnya

AWAL TAHUN 2026: Polres Sukabumi Kota Gulung Puluhan Pelaku Kriminal dan Sita Narkoba Senilai Ratusan Juta Rupiah SUKABUMI

13 Februari 2026 - 07:16 WIB

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sentot Kunto Wibowo (tengah), didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan konvensional dan narkoba saat konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026). Selama awal tahun 2026, polisi berhasil mengungkap puluhan kasus dan mengamankan 50 tersangka.

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Sukabumi Resmikan Infrastruktur Energi Terbarukan

12 Februari 2026 - 16:41 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (baju biru), mendengarkan penjelasan teknis mengenai cara kerja reaktor biogas usai peresmian di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kamis (12/2/2026). Fasilitas ini mampu mengolah limbah dapur MBG menjadi energi terbarukan.

Diterjang Angin Kencang, Rumah Warga di Cidadap Sukabumi Rata dengan Tanah

12 Februari 2026 - 15:45 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, relawan Tagana (berompi oranye), dan perangkat desa setempat meninjau langsung kondisi rumah panggung milik Bapak Jaja yang mengalami kerusakan berat akibat diterjang angin kencang disertai hujan deras di Kampung Cigotong, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (12/2).

Kawal Pembangunan Pelosok, DPRD Kabupaten Sukabumi Tegaskan Komitmen Penuh dalam TMMD ke-127

12 Februari 2026 - 12:34 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, saat memberikan keterangan kepada awak media mengenai komitmen penuh DPRD dalam mendukung kesuksesan program TMMD ke-127 Tahun 2026 demi percepatan pembangunan desa.

Gedung MIS Cicayur Sukabumi Rusak Parah, Guru Terpaksa Gunakan Dana Pribadi untuk Perbaikan

11 Februari 2026 - 22:27 WIB

Kondisi bangunan Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Cicayur di Kampung Ciwalat, Kabupaten Sukabumi, yang dilaporkan dalam keadaan memprihatinkan. Bangunan ini mengalami kerusakan pada bagian atap, dinding, dan lantai ruang kelas.

DPRD Kabupaten Sukabumi Pasang Badan Kawal Tol Bocimi Seksi 3, Ingatkan Jangan Ada Isu Liar yang Hambat Pembangunan

11 Februari 2026 - 08:05 WIB

Suasana musyawarah strategis lintas sektor di Ruang Meeting Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026)
Trending di Sukabumi