Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jan 2026 11:25 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Motor, Tiga Pelaku Beraksi di 12 TKP


					Seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Sukabumi, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digiring oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota (kiri) dan personel polisi berseragam (kanan) menuju sel tahanan di Rumah Tahanan Polres Kota Sukabumi, baru-baru ini. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk pelaku utama yang beraksi di 12 TKP. Perbesar

Seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Sukabumi, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digiring oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota (kiri) dan personel polisi berseragam (kanan) menuju sel tahanan di Rumah Tahanan Polres Kota Sukabumi, baru-baru ini. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk pelaku utama yang beraksi di 12 TKP.

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yang terdiri dari satu pelaku utama dan dua orang penadah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada awal Januari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, para pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sekitarnya.

Penangkapan dimulai pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AS (55), warga Sasagaran, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. AS diringkus di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Pengembangan kasus berlanjut pada keesokan harinya, Minggu (11/1/2026). Polisi berhasil menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah barang curian. Mereka adalah YG (32) yang ditangkap di wilayah Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta A (25) yang diamankan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua orang korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP,” ujar Sujana dalam keterangannya, baru-baru ini.

Adapun rincian lokasi aksi kejahatan sindikat ini meliputi: 3 unit di Kecamatan Warudoyong, 2 unit di Kecamatan Cikole, 2 unit di Kecamatan Gunungguruh, 2 unit di Kecamatan Cibeureum, 1 unit di Kecamatan Baros, 1 unit di Kecamatan Kebonpedes dan 1 unit di Kecamatan Cikembar

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 3 unit sepeda motor, 2 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 2 buah kunci sepeda motor.

AKP Sujana menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan penadah yang lebih luas.

“Para terduga pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan 591 KUHPidana,” tegasnya.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.(*)



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Viral dan Diprotes Warga, Penyelenggara Pool Party di SantaSea Sukabumi Sampaikan Permohonan Maaf

22 September 2026 - 06:32 WIB

Tangkapan layar dari video viral memperlihatkan sejumlah peserta pool party Ngoetfest x SantaSea menari di kolam renang SantaSea Waterpark Sukabumi, Sabtu malam. Penggunaan suar (flare) dalam acara ini menjadi salah satu momen yang memicu polemik warga terkait kebisingan dan norma sosial.

Pemkab Sukabumi Siapkan Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu, Evaluasi Kinerja Jadi Syarat Utama

21 September 2026 - 20:18 WIB

Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, memberikan penjelasan terkait persiapan perpanjangan perjanjian kerja bagi PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Sukabumi. Ganjar menegaskan bahwa hasil evaluasi kinerja akan menjadi syarat utama dalam penentuan keberlanjutan masa kontrak para pegawai.

Sekda Sukabumi Terima Tim Terpadu PPTPKH Jabar, Siap Dampingi Penelitian Lapangan Lahan Hutan

21 September 2026 - 16:28 WIB

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, saat memberikan sambutan dan penjelasan dalam penerimaan Tim Terpadu PPTPKH Provinsi Jawa Barat di Pendopo Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, Ade menegaskan komitmen Pemkab Sukabumi untuk memberikan pendampingan penuh selama proses verifikasi lapangan guna memastikan kepastian status lahan bagi masyarakat.

Upaya Wujudkan Birokrasi Bebas Narkoba, Disdik Sukabumi Gandeng BNN Gelar Tes Urine

21 September 2026 - 16:21 WIB

Petugas BNN Kabupaten Sukabumi bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi memeriksa sampel tes urine pegawai saat kegiatan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di Cikembar, Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Polsek Kalapanunggal Intensifkan Pencarian Pelajar SMA yang Dilaporkan Hilang

21 September 2026 - 15:48 WIB

Kapolsek Kalapanunggal, IPTU Aah Saepul Rohman (kanan), saat melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman orang tua Riana Pratiwi di Kampung Kadudampit, Desa Kadununggal, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Senin (21/9/2026).

Diduga Terlindas Truk Tabrak Lari di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi, Pemotor Alami Luka pada Kaki

21 September 2026 - 14:57 WIB

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota menandai lokasi terjadinya kecelakaan saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Lingkar Selatan, Kota Sukabumi, Senin (21/9/2026). Peristiwa tersebut melibatkan sebuah sepeda motor dan truk tak dikenal yang melarikan diri usai insiden.
Trending di Sukabumi
error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca