Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 15 Jan 2026 11:25 WIB

Polres Sukabumi Kota Bongkar Sindikat Penipuan dan Penggelapan Motor, Tiga Pelaku Beraksi di 12 TKP


					Seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Sukabumi, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digiring oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota (kiri) dan personel polisi berseragam (kanan) menuju sel tahanan di Rumah Tahanan Polres Kota Sukabumi, baru-baru ini. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk pelaku utama yang beraksi di 12 TKP. Perbesar

Seorang pelaku kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor di Sukabumi, yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye, digiring oleh petugas Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota (kiri) dan personel polisi berseragam (kanan) menuju sel tahanan di Rumah Tahanan Polres Kota Sukabumi, baru-baru ini. Polisi berhasil meringkus tiga pelaku, termasuk pelaku utama yang beraksi di 12 TKP.

JENTERANEWS.com  – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Dalam pengungkapan ini, polisi meringkus tiga orang tersangka, yang terdiri dari satu pelaku utama dan dua orang penadah.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian pada awal Januari 2026. Berdasarkan hasil penyelidikan intensif, para pelaku diketahui telah melancarkan aksinya di 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota dan sekitarnya.

Penangkapan dimulai pada Sabtu (10/1/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Unit 1 Jatanras Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AS (55), warga Sasagaran, Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. AS diringkus di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Benteng, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Pengembangan kasus berlanjut pada keesokan harinya, Minggu (11/1/2026). Polisi berhasil menangkap dua orang yang berperan sebagai penadah barang curian. Mereka adalah YG (32) yang ditangkap di wilayah Sukasari, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, serta A (25) yang diamankan di Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dua orang korban.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan para terduga pelaku. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku utama mengakui telah melakukan aksinya di 12 TKP,” ujar Sujana dalam keterangannya, baru-baru ini.

Adapun rincian lokasi aksi kejahatan sindikat ini meliputi: 3 unit di Kecamatan Warudoyong, 2 unit di Kecamatan Cikole, 2 unit di Kecamatan Gunungguruh, 2 unit di Kecamatan Cibeureum, 1 unit di Kecamatan Baros, 1 unit di Kecamatan Kebonpedes dan 1 unit di Kecamatan Cikembar

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 3 unit sepeda motor, 2 buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), 2 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta 2 buah kunci sepeda motor.

AKP Sujana menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pendalaman kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain maupun jaringan penadah yang lebih luas.

“Para terduga pelaku akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mereka dijerat dengan Pasal 492, 486, dan 591 KUHPidana,” tegasnya.

Menutup keterangannya, pihak Polres Sukabumi Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam melakukan transaksi jual beli kendaraan bermotor, serta segera melapor ke pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.(*)



Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca