JENTERANEWS.com – Gelombang kekecewaan masyarakat tak terbendung. Proyek peningkatan jalan lingkungan yang berlokasi di Kp. Pasir Haleang, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, yang menelan anggaran ratusan juta rupiah, kini jadi bulan-bulanan warga dan viral di media sosial.
Alih-alih menikmati jalan mulus, warga justru disuguhkan hasil pengerjaan yang dinilai “bobrok” dan jauh dari standar kelayakan. Proyek yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) ini diduga kuat dikerjakan secara asal-asalan demi mengejar target waktu atau keuntungan semata.

Papan informasi proyek peningkatan jalan lingkungan oleh pelaksana CV. BELHARCO IDR. Terpampang jelas nilai kontrak ratusan juta rupiah, namun transparansi anggaran ini justru menjadi sorotan tajam lantaran hasil di lapangan dinilai tidak sebanding dengan uang rakyat yang dikeluarkan. (Foto: Istimewa)
Berdasarkan data yang tertera pada papan informasi proyek, pekerjaan dengan Nomor SPK: 000.3.2/E103/SPMK/Bid. PB/DPKP/X/2025 ini dilaksanakan oleh CV. BELHARCO IDR. Proyek ini menyedot uang rakyat dari APBD Tahun Anggaran 2025 senilai Rp 144.694.000,- dengan masa kerja 45 hari kalender.
Namun, realita di lapangan berbanding terbalik dengan besarnya anggaran yang digelontorkan. Dalam video dan foto yang beredar luas, terlihat lapisan aspal yang digelar tampak rapuh, kasar, dan diduga tidak sesuai spesifikasi teknis. Warga setempat menilai pihak rekanan bekerja setengah hati.
“Ini uang negara, uang rakyat, kenapa hasilnya seperti main-main? Baru saja digelar tapi kualitasnya sudah meragukan. Kalau begini caranya, sebentar juga hancur lagi kena hujan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya dengan nada geram.
Publik kini mendesak Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kabupaten Sukabumi untuk tidak “tutup mata”. Fungsi pengawasan dari dinas terkait dipertanyakan. Bagaimana bisa pekerjaan dengan kualitas rendah bisa lolos dari pantauan pengawas lapangan?
Jika benar ditemukan adanya pengurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi, maka Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat wajib turun tangan untuk mengaudit proyek jalan lingkungan di Cidadap ini. Jangan sampai proyek infrastruktur yang sejatinya untuk kemaslahatan warga, justru jadi ladang basah bagi kontraktor nakal yang tidak bertanggung jawab.
Masyarakat Desa Cidadap menuntut pihak CV. BELHARCO IDR segera melakukan perbaikan total dan bertanggung jawab penuh sebelum serah terima pekerjaan dilakukan. Jangan biarkan anggaran ratusan juta terbuang percuma hanya untuk menghasilkan jalan yang “sekali pakai”. (*)
[Hamjah]















