JENTERANEWS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi resmi memberlakukan status tanggap darurat menyusul bencana banjir bandang yang menerjang sejumlah kecamatan di wilayah tersebut. Langkah cepat ini diambil setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan Sukabumi secara terus-menerus, memicu luapan air sungai yang membawa material bebatuan dan lumpur hingga ke permukiman warga.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi saat ini telah mengambil alih komando koordinasi di lapangan. Fokus utama operasi difokuskan pada penyelamatan jiwa (human rescue) serta evakuasi harta benda milik warga yang masih bisa diselamatkan dari terjangan banjir.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi, Eki Radiana Rizky, mengonfirmasi bahwa tim reaksi cepat telah diterjunkan ke titik-titik terparah. Ia menjelaskan bahwa tantangan di lapangan cukup dinamis mengingat sebagian warga memilih untuk tetap bertahan di rumah mereka meskipun kondisi lingkungan sekitar telah rusak akibat terjangan air dan material longsoran.
“Korban banjir bandang ini masih ada yang bertahan di rumah masing-masing, sehingga personel BPBD melakukan penanganan terutama untuk menyelamatkan korban jiwa dan barang-barang berharga,” ujar Eki dalam keterangan resminya, Rabu (17/12/2025).
Kerusakan yang ditimbulkan bencana ini tidak hanya menimpa hunian warga, tetapi juga sejumlah fasilitas sosial dan infrastruktur umum. Material banjir berupa bebatuan besar dan batang pohon tampak menumpuk di area permukiman, menghambat akses dan aktivitas warga.
Sebagai langkah penanganan lanjutan, BPBD juga telah mendistribusikan bantuan logistik berupa kebutuhan pokok mendesak. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelangsungan hidup warga terdampak selama masa darurat berlangsung. Selain itu, petugas gabungan disiagakan 24 jam di lokasi-lokasi rawan untuk memantau situasi dan mengantisipasi potensi bencana susulan.
Pemerintah daerah terus mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi arahan petugas di lapangan demi meminimalkan risiko jatuhnya korban jiwa maupun kerugian materi yang lebih besar.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah















