JENTERANEWS.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana alam di wilayahnya. Sebagai langkah responsif, BPBD membuka hotline layanan darurat 24 jam yang dapat diakses oleh masyarakat melalui nomor 082246145371.
Layanan ini difokuskan untuk memberikan informasi dan bantuan terkait penanganan darurat bencana alam, termasuk informasi mengenai dapur umum, genangan air, dan kebutuhan mendesak lainnya. Masyarakat dapat menghubungi nomor tersebut melalui panggilan telepon atau pesan WhatsApp.
Selain hotline, BPBD juga mengaktifkan Posko Tanggap Darurat Bencana di [Lokasi Posko]. Posko ini berfungsi sebagai pusat koordinasi dan informasi bagi petugas dan relawan dalam penanganan bencana.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi terkini melalui berbagai kanal media sosial resmi BPBD Kabupaten Sukabumi, antara lain:
- Instagram: @pemkab_sukabumi_diskominfo
- Facebook: fpemkab sukabumi
- YouTube: Kami TV
- Twitter: @diskominfosan
BPBD mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan mengikuti perkembangan informasi cuaca dari sumber-sumber terpercaya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kejadian bencana atau potensi bencana ke hotline layanan darurat BPBD.
Informasi Tambahan:
- BPBD Kabupaten Sukabumi memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, sesuai dengan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
- Masyarakat dapat mengakses informasi lebih lanjut mengenai penanggulangan bencana di Kabupaten Sukabumi melalui situs web resmi sukabumikab.go.id.(*)