JENTERANEWS.com — Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat resmi melaksanakan tahapan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pengelolaan tata usaha dan keuangan daerah berjalan sesuai dengan koridor peraturan perundang-undangan.
Rangkaian pemeriksaan ini ditandai dengan digelarnya Entry Meeting di Pendopo Sukabumi, Senin (2/3/2026).
Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Barat, Eydu Oktain Panjaitan, menjelaskan bahwa pemeriksaan tahap awal ini menerjunkan tujuh orang auditor berpengalaman. Proses pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama kurang lebih satu bulan, terhitung sejak 13 Februari hingga 14 Maret 2026.
“Ini merupakan amanah untuk pemeriksaan keuangan rutin setiap tahun. Tim sudah hadir di sini sejak 13 Februari lalu,” ujar Eydu dalam sambutannya.
Menurut Eydu, pemeriksaan interim berfokus pada langkah mitigasi dan identifikasi awal sebelum memasuki tahap pemeriksaan yang lebih intensif (terinci). Pada fase ini, BPK akan melihat kesesuaian draf laporan sekaligus memberi ruang bagi instansi untuk melengkapi kekurangan dokumen pertanggungjawaban.
“Enaknya, segala catatan itu langsung ditampung. Kehadiran kami di sini adalah untuk mengajak bapak dan ibu mengidentifikasi permasalahan lebih awal. Catatan-catatan penting ini nantinya menjadi rujukan agar kualitas laporan pertanggungjawaban daerah bisa jauh lebih baik dan akuntabel,” tambahnya.
Menyambut baik arahan tersebut, Bupati Sukabumi H. Asep Japar menegaskan komitmen jajarannya untuk selalu responsif terhadap setiap arahan dan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Menurutnya, kepatuhan terhadap rekomendasi BPK adalah kunci utama yang selama ini mengantarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kali ini pun, kami sangat berharap dapat memperoleh masukan yang konstruktif. Evaluasi dari BPK sangat kami butuhkan guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat sistem pengendalian internal di lingkup Pemerintah Kabupaten Sukabumi,” ungkap H. Asep Japar.
Ia meyakini bahwa tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel akan berbanding lurus dengan keberhasilan pembangunan. “Ujungnya, sistem yang baik ini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat Sukabumi,” bebernya.
Sebagai bentuk keseriusan, Bupati Asep Japar memberikan instruksi langsung kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah agar bersikap kooperatif, proaktif, dan transparan selama tim BPK bertugas.
“Saya minta penuhi semua kebutuhan data dan dokumen yang diminta oleh BPK RI secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jadikan setiap masukan maupun rekomendasi yang diberikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya memungkasi acara.(*)















