JENTERANEWS.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi mengeluarkan imbauan resmi yang ditujukan kepada seluruh pemilik dan penanggung jawab usaha kuliner yang tergabung dalam ‘Dapur MBG’ di wilayah Kabupaten Sukabumi. Imbauan ini menekankan pentingnya standarisasi keamanan pangan melalui kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Seruan ini disampaikan secara langsung oleh dr. Hj. Solitaire Ram Mozes, MM, selaku Kepala Bidang Pengawasan Perbekalan Kesehatan dan Makanan Minuman (PPKMM) Dinkes Kabupaten Sukabumi. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa sertifikasi ini merupakan langkah krusial untuk menjamin mutu dan keamanan produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha.
“Saya atas nama Dinas Kesehatan mengimbau untuk para owner dan juga SPPG (Penanggung Jawab Pangan) dari Dapur-Dapur MBG yang ada di wilayah kerja Kabupaten Sukabumi, yuk segera membuat SLHS untuk dapurnya masing-masing,” ujar dr. Solitaire.
SLHS sendiri merupakan bukti tertulis yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah sebagai jaminan bahwa suatu tempat usaha makanan telah memenuhi standar baku mutu dan persyaratan kesehatan pangan olahan siap saji.
Proses Mudah dengan Dukungan Penuh dari Dinas Kesehatan
Lebih lanjut, dr. Solitaire menjelaskan bahwa proses pengajuan SLHS kini dapat dilakukan secara mandiri dan lebih efisien melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang terintegrasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi.
Memahami bahwa pelaku usaha mungkin memerlukan pendampingan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk memberikan bantuan penuh dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
“Untuk persyaratan pembuatan SLHS, Dinas Kesehatan akan membantu untuk pembuatan IKL (Inspeksi Kesehatan Lingkungan) dan juga PKP (Pelatihan Keamanan Pangan) bagi semua penjamah makanan yang ada di Dapur MBG,” jelasnya.
Bantuan ini mencakup dua aspek penting:
- Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL): Tim dari Dinkes akan melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi usaha untuk memastikan fasilitas dan lingkungan produksi telah sesuai dengan standar kebersihan dan sanitasi yang berlaku.
- Pelatihan Keamanan Pangan (PKP): Seluruh staf yang terlibat dalam pengolahan makanan akan diberikan pelatihan khusus untuk menjamin mereka memiliki pengetahuan yang cukup dalam menangani bahan makanan secara higienis dan aman.
Langkah proaktif dari Dinas Kesehatan ini diharapkan dapat mendorong para pelaku usaha kuliner di Sukabumi, khususnya Dapur MBG, untuk tidak hanya berfokus pada cita rasa, tetapi juga menjadikan keamanan dan kebersihan sebagai prioritas utama.
Bagi para pelaku usaha yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat langsung menghubungi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau secara spesifik berkoordinasi dengan Bidang PPKMM.(*)
Editor: Hamjah
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















