JENTERANEWS.com Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Sukabumi berpartisipasi dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2024 bersama Satgas Saber Pungli RI secara virtual dari Kantor UPP Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, pada Rabu, 12 Juni 2024. Rakernas 2024 mengusung tema “Optimalisasi Sinergitas Satgas Saber Pungli guna Penguatan Indeks Perilaku Anti Korupsi melalui Interoperabilitas Si Duli dan SP4N Lapor.”
Ketua UPP Saber Pungli Kabupaten Sukabumi, Kompol Rizka Fadhillah, menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program pemerintah dalam meminimalisir praktik pungutan liar yang meresahkan masyarakat, terutama di kawasan objek wisata dan lainnya. “Kami akan mendukung penuh program pemerintah untuk menindaklanjuti aktivitas pungli,” ujarnya.
Dalam Rakernas tersebut, diluncurkan Sistem Aplikasi Aduan Pungli (Si Duli). Aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam melaporkan praktik pungutan liar yang terjadi di layanan publik maupun di luar layanan lainnya. “Masyarakat yang menemukan aktivitas pungli dapat melaporkannya melalui Aplikasi Si Duli. Aplikasi ini sudah termonitor secara terpusat dan ditangani oleh tingkat provinsi maupun kota/kabupaten,” terangnya.
Dengan peluncuran Si Duli, diharapkan masyarakat Kabupaten Sukabumi dapat berkontribusi menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungutan liar.