Menu

Mode Gelap

Hukum · 4 Apr 2025 16:20 WIB

Viral Pungutan Rp70 Ribu di Pondok Halimun, Dispar Sukabumi: Tidak Ada Bukti!


					Viral dugaan pungli Rp70 ribu di Pondok Halimun, Sukabumi. Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi membantah adanya praktik tersebut dan menyatakan pembayaran sesuai tarif resmi. Perbesar

Viral dugaan pungli Rp70 ribu di Pondok Halimun, Sukabumi. Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi membantah adanya praktik tersebut dan menyatakan pembayaran sesuai tarif resmi.

JENTERANEWS.com – Sebuah video yang beredar di media sosial menuduh adanya pungutan liar (pungli) sebesar Rp70 ribu per orang di objek wisata alam Pondok Halimun (PH), Sukabumi, yang dikelola pemerintah daerah, menggemparkan publik. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi, dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

“Berdasarkan hasil penelusuran, kami tidak menemukan bukti bahwa di video tersebut ada suara yang meminta Rp70 ribu per orang, karena suara dalam video tersebut dimatikan,” ungkap Sendi Apriadi pada Kamis (3/4/2025). Ia menambahkan bahwa jika video tersebut memiliki suara, pihaknya akan segera menindaklanjuti dan menindak tegas jika terbukti ada petugas yang melakukan pungli.

Menurut Sendi, informasi dari petugas di lapangan menunjukkan adanya dua kejadian serupa, namun dipastikan tidak ada praktik pungli. Pembayaran dilakukan sesuai aturan, yaitu Rp12 ribu untuk dewasa dan Rp7 ribu untuk anak-anak, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2023.

“Kemungkinan jumlah pembayaran tersebut berdasarkan tarif resmi, bukan pungutan liar, karena sistem pembayarannya tetap menghitung jumlah orang yang berkunjung,” jelas Sendi.

Sendi juga menyayangkan publikasi video tersebut tanpa keterangan yang jelas, yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman. Ia mengimbau wisatawan untuk memahami aturan tarif resmi yang berlaku dan melaporkan jika menemukan praktik pungli melalui DM Instagram resmi Dinas Pariwisata.

“Tidak ada praktik pungli, tetapi memang sangat disayangkan videonya dipublikasi lebih cepat tanpa ada keterangan yang lebih jelas,” tegasnya.

Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait video yang beredar tersebut.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa tidak ada pungutan liar sebesar Rp70 ribu per orang di Pondok Halimun, dan pembayaran dilakukan sesuai tarif resmi yang berlaku.(*)

Laporan : Awan


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 139 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Diduga Ulah Oknum, 700 Meter Persegi Lahan Perhutani di Cidadap Sukabumi Hangus Terbakar

5 September 2026 - 19:57 WIB

Pantauan kobaran api yang melahap area Perkebunan Kayu Putih di Blok 87 Perhutani, Desa Padasenang, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (5/9/2026) malam. Api yang meluas hingga 700 meter persegi akibat faktor angin dan lahan kering tersebut berhasil dipadamkan oleh petugas gabungan pada pukul 19.30 WIB. (Foto: Dok. P2BK/BPBD Kabupaten Sukabumi)

Pemdes Mekarjaya Sukabumi Salurkan BLT Dana Desa Periode Juli-Agustus kepada 50 KPM

3 September 2026 - 10:20 WIB

Warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menghadiri kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) di Aula Desa Mekarjaya, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, Kamis (3/9).

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca