Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 28 Jul 2026 19:25 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna Ke-11, Sahkan Evaluasi APBD 2025 dan Bahas Status Legal Perumda Tirta Jaya


					Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda. Perbesar

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi H. Usep (kanan) memegang palu sidang didampingi Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M. (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas persetujuan hasil evaluasi APBD TA 2025 dan penyampaian pandangan umum fraksi terkait Raperda Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroda.

JENTERANEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna Ke-11 Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa (28/7/2026). Rapat tersebut membahas dua agenda strategis, yakni pengesahan evaluasi pertanggungjawaban APBD 2025 serta pembahasan perubahan status hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep, serta dihadiri oleh Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, dan pimpinan perangkat daerah.

Penyempurnaan Evaluasi APBD TA 2025

Agenda pertama berfokus pada penetapan Keputusan Pimpinan DPRD mengenai Persetujuan Penyempurnaan dan Penyesuaian Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 beserta Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 903/Kep.384-BPKAD/2026 tertanggal 21 Juli 2026. Pembahasan evaluasi tersebut sebelumnya telah dirampungkan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 27 Juli 2026, merujuk pada PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024.

Laporan hasil evaluasi Banggar disampaikan oleh Bayu Purnama, sedangkan draf Keputusan Pimpinan DPRD dibacakan oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Wawan Godawan Saputra, S.IP., M.A.P. Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara oleh Bupati Sukabumi bersama Pimpinan DPRD.

“Alhamdulillah, dengan telah ditandatanganinya Keputusan Pimpinan DPRD dan Berita Acara, maka tahapan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil Evaluasi Gubernur Jawa Barat telah selesai dilaksanakan dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata H. Usep dalam pimpinan rapat.

Pandangan Umum Fraksi atas Perubahan Status Perumda Tirta Jaya

Memasuki agenda kedua, Bupati Sukabumi Drs. H. Asep Japar, M.M., menyampaikan sambutan pengantar Raperda tentang Perubahan Badan Hukum Perumda Air Minum Tirta Jaya menjadi Perseroan Terbatas (PT) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (Perseroda).

Seluruh fraksi DPRD secara bergiliran menyampaikan pandangan umum dan catatannya terhadap usulan perubahan status BUMD tersebut, yaitu:

  • Fraksi Partai Golkar & PAN: Disampaikan oleh Rahma Sakura Ramkar

  • Fraksi Partai Gerindra: Disampaikan oleh Hera Iskandar

  • Fraksi PKB: Disampaikan oleh Aang Erlan Hudaya

  • Fraksi PKS: Disampaikan oleh Ai Sri Mulyati, S.Ag.

  • Fraksi PDI Perjuangan: Disampaikan oleh H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd.

  • Fraksi Partai Demokrat: Disampaikan oleh Lugi Septiandi Herman

  • Fraksi PPP: Disampaikan oleh H. Apep Saepul Mahdan, S.IP.

Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan berbagai catatan kritis, saran, dan pertanyaan masukan demi menyempurnakan substansi Raperda sebelum disahkan menjadi peraturan daerah.

Rapat Paripurna Ke-11 resmi ditutup dengan agenda lanjutan. Tanggapan dan jawaban resmi Bupati Sukabumi atas pandangan umum seluruh fraksi dijadwalkan akan disampaikan dalam Rapat Paripurna berikutnya pada Senin, 3 Agustus 2026.(*)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Pemkab Sukabumi Akselerasi Pemulihan Pasca-Kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya

28 Juli 2026 - 06:38 WIB

Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (tengah), menyerahkan bantuan secara simbolis kepada tokoh adat Kasepuhan saat meninjau lokasi pasca-kebakaran di Kampung Adat Ciptamulya, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Senin (27/7/2026) malam. Langkah ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sukabumi dalam mempercepat pemulihan dan memastikan kebutuhan dasar penyintas terpenuhi.

Marak Kebakaran di Kabupaten Sukabumi: Lima Peristiwa Melanda Pemukiman dan Lahan dalam Sehari

27 Juli 2026 - 22:00 WIB

Perdana, Wakil Bupati Sukabumi Lepas Keberangkatan 43 Jemaah Umrah Program Muhibah Ramadan

27 Juli 2026 - 21:34 WIB

PELEPASAN JEMAAH UMRAH — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas (berseragam dinas), secara simbolis menyalami dan melepas salah satu perwakilan jemaah umrah pada acara pelepasan di Pondok Pesantren Assalam Putri, Kecamatan Warungkiara, Senin (27/7/2026). Sebanyak 43 jemaah yang terdiri dari marbot, guru ngaji, dan kaum dhuafa ini diberangkatkan ke Tanah Suci sebagai pemenang program apresiasi Muhibah Ramadan dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Sinergitas Wujudkan Pemerataan Pembangunan, Wabup Sukabumi dan Dandim 0607 Resmikan Jembatan Garuda di Cibadak

27 Juli 2026 - 21:27 WIB

Bupati Sukabumi H. Andreas (seragam coklat) dan Dandim 0607 Letkol Inf Beny Syafri (seragam loreng TNI) secara simbolis menggunting pita tanda dioperasikannya Jembatan Garuda di Kampung Cipanas, Kelurahan Cibadak, Senin (27/7). Jembatan gantung ini diharapkan menjadi urat nadi perekonomian dan mempermudah aksesibilitas masyarakat.

Bocah 12 Tahun Disiram Air Panas di Pagi Hari!

27 Juli 2026 - 21:15 WIB

Tim gabungan yang terdiri dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Waluran, Tagana, Perangkat Desa Caringinnunggal, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Satpol PP saat memberikan koordinasi dan arahan kepada pihak keluarga korban di Kampung Bojonglame, Desa Caringinnunggal, Kecamatan Waluran, Sukabumi. Mediasi di rumah kejadian ini dilakukan menyusul insiden tragis penyiraman air panas oleh seorang warga dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepada anak berusia 12 tahun pada Senin (27/7/2026) pagi.

Bupati Sukabumi Tegaskan LKKS Sebagai Mitra Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial

27 Juli 2026 - 21:04 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, memberikan sambutan dan arahan saat pelantikan pengurus Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Kabupaten Sukabumi periode 2026–2029 di Pendopo Sukabumi. Bupati menekankan peran strategis LKKS sebagai mitra pemerintah.
Trending di Sukabumi