JENTERANEWS.com – Warga Kampung Sukamanah, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, digegerkan dengan penemuan mayat seorang pria di rumah kontrakannya, Senin (7/4/2025). Pria yang diketahui berinisial D (51), seorang pedagang Pasar Cisaat, ditemukan dalam kondisi membusuk di dalam kontrakan yang terkunci dari dalam.
Penemuan mayat ini bermula ketika E (54), pemilik kontrakan, mencium bau busuk menyengat dan melihat banyak lalat keluar dari dalam kontrakan sekitar pukul 07.30 WIB. Curiga dengan hal tersebut, E segera melaporkan kejadian ini kepada ketua RW setempat, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.
“Diketahui oleh saksi tercium bau busuk dan banyak lalat dari dalam rumah kontrakan jenazah, namun pintu kontrakan jenazah dalam posisi terkunci dari dalam,” ungkap AKP Astuti Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mendobrak pintu kontrakan dan menemukan D dalam kondisi sudah membusuk. Berdasarkan keterangan rekan kerja korban, D terakhir kali berkomunikasi pada Kamis (27/3/2025) dan mengatakan sedang sakit sehingga tidak masuk kerja.
“Berdasarkan pengakuan MRR (bos korban) bahwa korban terakhir kali berkomunikasi pada tanggal 27 Maret 2025 dan sudah tidak masuk kerja karena sakit,” tutur Astuti.
Setelah proses identifikasi oleh tim Inafis Polres Sukabumi Kota, jenazah D dibawa ke RSUD R. Syamsudin, S.H Kota Sukabumi untuk pemeriksaan medis lebih lanjut. Pihak kepolisian masih menunggu persetujuan keluarga korban untuk melakukan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.(*)