Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 7 Mei 2024 15:18 WIB

Kebakaran Hanguskan Bangunan Pabrik Kasur Di Gunungguruh Sukabumi


					Petugas gabungan saat berupaya memadamkan api yang membakar pabrik kasur di Kampung Cibeues, RT 02/RW 03, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Selasa (07/05). Perbesar

Petugas gabungan saat berupaya memadamkan api yang membakar pabrik kasur di Kampung Cibeues, RT 02/RW 03, Desa Kebonmanggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, hangus terbakar pada Selasa (07/05).

JENTERANEWS.com – Sebuah bangunan yang merupakan pabrik kasur di Kampung Cibeues, Desa Kebon Manggu, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi hangus terbakar. Selasa (07/05).

Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Gunungguruh, Ade Suparman mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekira pukul 10.00 WIB ini, menghanguskan bangunan pabrik kasur dan gudang kapuk seluas 300 meter persegi.

“Barang dan peralatan yang ada di dalam bangunan tersebut juga ikut terbakar seperti satu unit motor dan barang atau bahan material kasur serta satu unit mesin penggilingan,” kata Ade Selasa (07/05).

Menurut Ade kebakaran tersebut disebabkan oleh percikan api dari salah salah satu mesin pembuatan kasur yang sedang menyala.

“Dari percikan api tersebut menyambar pada material bahan kasur yang mudah terbakar, warga sekitar dan karyawan yang sedang bekerja di pabrik itu sempat bergotong royong untuk memadamkan api. Namun api dengan cepat merambah ke bagian lain,” paparnya

Untuk memadamkan api di pabrik kasur, beberapa unit mobil pemadam kebakaran diturunkan ke lokasi hingga 60 persen terselamatkan dan api tidak merembet ke pemukiman.

“Api berhasil dipadamkan kurang lebih pukul 11.00 WIB, tepatnya setelah beberapa unit mobil Damkar tiba di lokasi. Yakni, satu unit dari Damkar Cisaat, satu unit dari Pos Damkar Pangleseran, dan mobil damkar dari PT SCG,” terangnya.

Tidak ada korban jiwa ataupun luka pada kejadian tersebut, 10 karyawan yang sedang berkerj di dalam bangunan tersebut berhasil menyelamatkan diri, namum pemilik pabrik mengalami kerugian materil ditaksir mencapai Rp300 juta,” pungkasnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Aksi Curanmor di Nagrak Sukabumi Berhasil Digagalkan, Satu Pelaku Babak Belur Usai Tabrak Pagar Masjid

17 Juni 2026 - 07:21 WIB

Situasi di Kampung Cibodas, Desa Cisarua, sesaat setelah aksi pencurian motor Honda Beat berhasil digagalkan warga. Sebuah mobil patroli polisi berada di tengah kerumunan massa yang emosi terhadap pelaku, Selasa (16/6/2026).

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.
Trending di Laporan: Awang Ruswandi