JENTERANEWS.com – Nasib miris kakak adik, Ha (36) dan Sam (32), yang tinggal dalam kandang kambing di Sukabumi, telah menyita perhatian dan empati publik. Selama lima tahun, mereka hidup dalam keterbatasan yang sangat menyedihkan.
Kondisi ini menjadi sorotan setelah dua bersaudara tersebut akhirnya dievakuasi oleh tim gabungan dari Polsek Lengkong dan Resor Sukabumi pada Selasa, 15 Oktober 2024. Langkah evakuasi ini bertujuan untuk membawa mereka menuju kehidupan yang lebih layak.
Ha dan Sam telah lama hidup terkurung dalam ruang sempit yang berada di belakang rumah orang tua mereka. Kandang kayu yang menyerupai tempat tinggal kambing itu menjadi saksi bisu dari kehidupan mereka yang tidak layak.
“Selama bertahun-tahun, kedua bersaudara ini tidak memiliki akses ke perawatan kesehatan yang memadai. Kurangnya perhatian dari lingkungan sekitar membuat kondisi mereka semakin memprihatinkan,” kata Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina.
Proses evakuasi Ha dan Sam berlangsung dengan drama yang penuh emosi. Tim gabungan yang terdiri dari polisi dan medis berkomitmen untuk memastikan keselamatan kedua bersaudara ini.
“Sam dievakuasi terlebih dahulu, sementara Ha mengikuti setelahnya. Momen kebebasan ini menjadi saat yang tidak terlupakan bagi mereka setelah bertahun-tahun terjepit dalam ruangan yang sempit,” imbuhnya
Sebelum penyelamatan dilakukan, kondisi kesehatan Ha dan Sam diperiksa oleh tim medis Puskesmas Pabuaran. Hingga saat itu, banyak dampak negatif yang mereka alami akibat kehidupan yang terasing.
“Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa keduanya memerlukan perhatian medis serius. Status kesehatan mental mereka juga menjadi perhatian utama, mengingat kondisi sekitar yang tidak mendukung perkembangan mereka,” terangnya.
Peran kepolisian dan pihak medis sangat krusial dalam evakuasi ini. Kapolsek Lengkong, Iptu Bayu Sunarti Agustina, turun tangan langsung untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan Ha dan Sam.
“Sesuai janji saya kepada keluarganya dan kepada kakak beradik ini, saya akan mengantar mereka ke Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental Phala Martha di Cibadak terlebih dahulu, sebelum kemudian melanjutkan ke RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor,” ungkap Bayu
Tim medis yang dipimpin oleh Kepala Puskesmas Sudira Efendi memberikan perlakuan pertama kepada kakak beradik tersebut.
“Dukungan dari Danramil Lengkong dan petugas lainnya menunjukkan sinergi antara kepolisian dan dinas kesehatan,” ucapnya.
Setelah dievakuasi, Ha dan Sam akan dirawat di RSJ Marzoeki Mahdi di Bogor. Di sana, mereka akan mendapatkan perawatan medis dan rehabilitasi social untuk memulihkan kondisi mental dan fisik mereka.
“Rencana jangka panjang akan meliputi terapi dan pengawasan kesehatan yang diperlukan. Harapannya, dengan perawatan yang tepat, mereka dapat kembali menjalani kehidupan normal,” ungkapnya.
Kasus Ha dan Sam telah menarik perhatian besar dari media dan masyarakat. Empati publik terhadap nasib mereka mencerminkan tanda kesadaran sosial akan isu kesehatan mental dan perlindungan hak asasi manusia.
Perhatian ini juga diharapkan dapat memicu langkah-langkah preventif terkait penanganan individu dengan kondisi serupa. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran masyarakat dalam mendukung dan melindungi mereka yang rentan.(*)















