JENTERANEWS.com – Unit Reskrim Polsek Jampangkulon Polres Sukabumi berhasil mengamankan enam pelajar yang diduga akan terlibat tawuran di wilayah hukum Polsek Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/10/2024).
Para pelajar yang berasal dari salah satu SMK di Surade ini ditangkap oleh tim Patroli ‘Kring Serse’ Polsek Jampangkulon sekitar pukul 21.00 WIB. Dari mereka, polisi menyita sejumlah senjata tajam, termasuk 1 buah corbek, 1 buah celurit, dan 1 buah golok sisir (gosir).
Kapolsek Jampangkulon, Iptu Muhlis, menjelaskan bahwa enam pelajar tersebut diamankan saat personel Polsek Jampangkulon melaksanakan patroli rutin. “Mereka adalah pelajar dari SMK di Surade dan SMK swasta di Jampangkulon. Dari mereka, kami berhasil mengamankan beberapa senjata tajam,” ungkap Iptu Muhlis.
Enam pelajar yang diamankan adalah MAR (ROH), FR (15), SP (17), EGIFNA (17), ESA (17), MFB (16), dan PF (18), yang semuanya merupakan warga dari berbagai desa di Kecamatan Surade dan Ciracap.
Saat ini, Polsek Jampangkulon sedang melaksanakan kegiatan Patroli Kring Serse sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sesuai dengan STR Kapolres Nomor STR/139/X/OPS.1.3./2024 yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024, dengan fokus pada berbagai masalah sosial seperti miras, narkoba, perjudian, dan premanisme. Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Jampangkulon, Aipda Riki Rosandi, bersama anggotanya.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















