JENTERANEWS.com — Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) fatal kembali terjadi di kawasan rawan kecelakaan Jalan Raya Gekbrong–Sukabumi, tepatnya di Kampung Bangbayang, Kecamatan Warungkondang, Kabupaten Cianjur. Sebuah truk tangki air bermuatan berat dilaporkan menghantam sebuah minibus dan pohon pada Kamis (21/05/2026) malam, sekitar pukul 19.40 WIB.
Kecelakaan maut ini mengakibatkan satu orang tewas di lokasi kejadian dan memicu kemacetan panjang di jalur arteri tersebut.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, peristiwa bermula ketika truk tangki air Mitsubishi Fuso bernomor polisi B 9*** P melaju dari arah Sukabumi menuju Cianjur. Kendaraan berat tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial E.T.
Saat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang merupakan jalur lurus dengan kontur turunan panjang dua arah, petaka pun terjadi. Truk tangki tersebut diduga kuat mengalami gagal fungsi pengereman (rem blong).
Kondisi ini menyebabkan pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya. Truk yang melaju tak terkendali itu kemudian menabrak sebuah minibus sebelum akhirnya terhenti usai menghantam pohon besar di bahu jalan. Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan parah pada bagian depan truk.
Korban Jiwa dan Dampak Lalu Lintas
Laporan dari Cianjur Update memastikan bahwa pengemudi truk tangki, E.T., meninggal dunia akibat insiden tersebut.
Selain jatuhnya korban jiwa, kecelakaan ini berdampak signifikan pada arus lalu lintas. Badan truk dan batang pohon yang tumbang akibat tabrakan menutup sebagian besar badan jalan. Hal ini mengakibatkan kelumpuhan akses lalu lintas dari kedua arah (Sukabumi-Cianjur dan sebaliknya).
Tindakan Cepat Otoritas Terkait
Merespons insiden tersebut, aparat gabungan segera diterjunkan ke lokasi kejadian. Petugas Satlantas Polres Cianjur bergerak cepat melakukan serangkaian penanganan, meliputi:
-
Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP): Mengamankan lokasi, mengumpulkan bukti, dan menyelidiki penyebab pasti kecelakaan.
-
Pengaturan Lalu Lintas: Melakukan rekayasa lalu lintas darurat untuk mengurai antrean panjang kendaraan yang terjebak kemacetan.
-
Evakuasi Terpadu: Bekerja sama dengan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur untuk mengevakuasi jasad korban, menyingkirkan material pohon, dan menderek bangkai kendaraan.
Mengutip laporan dari akun resmi Instagram BPBD Kabupaten Cianjur, proses evakuasi dan pembersihan material memakan waktu beberapa jam. Jalur Gekbrong-Sukabumi baru dapat kembali diakses secara normal dari kedua arah pada Jumat (22/05/2026) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB.
Imbauan Keselamatan
Menyikapi tragedi ini, pihak Kepolisian melalui TMC Lantas Cianjur kembali mengeluarkan peringatan keras bagi para pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan niaga dan angkutan berat. Masyarakat diimbau untuk:
-
Melakukan Pengecekan Rutin: Memastikan seluruh komponen vital kendaraan, terutama sistem pengereman, berfungsi optimal sebelum beroperasi.
-
Menjaga Konsentrasi: Tetap fokus dan waspada, terutama saat melintasi jalur menurun curam seperti kawasan Gekbrong.
-
Mengutamakan Keselamatan: Disiplin dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan lalu lintas tersebut.(*)
Laporan: Rudi
Editor: Hamjah















