Menu

Mode Gelap

News · 21 Apr 2026 16:30 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis


					Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi Perbesar

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

JENTERANEWS.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah proaktif untuk menjaga integritas Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Merespons temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait potensi kerawanan dalam program tersebut, BGN mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama lembaga antirasuah itu guna menutup celah tindak pidana korupsi.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Usulan tersebut disampaikan sebagai tanggapan langsung atas identifikasi potensi korupsi yang tertuang dalam Lampiran Laporan Tahunan 2025 pada Direktorat Monitoring KPK.

“Kami akan mengusulkan penyusunan rencana aksi bersama antara BGN dengan KPK, serta melakukan pemantauan bersama untuk setiap tahapan progresnya,” ungkap Dadan melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Dadan menyampaikan apresiasi yang tinggi dan memandang serius laporan yang diterbitkan oleh KPK. Ia memastikan instansinya akan melakukan evaluasi menyeluruh untuk menambal titik-titik rawan demi penyempurnaan kualitas pelaksanaan Program MBG.

“Pernyataan yang sangat penting untuk diperhatikan. Kita akan dalami bersama agar bisa menutup celah-celah yang berpotensi menjadi kelemahan sistem yang dimiliki BGN,” tegasnya.

Delapan Titik Rawan Temuan KPK

Sebelumnya, Direktorat Monitoring KPK telah memetakan delapan celah potensi korupsi dan inefisiensi dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang memerlukan mitigasi segera. Kedelapan poin tersebut meliputi:

  • Regulasi yang Belum Memadai: Aturan pelaksanaan dinilai belum cukup komprehensif, khususnya dalam mengatur tata kelola dari tahap perencanaan hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

  • Risiko Rantai Birokrasi dan Praktik Rente: Mekanisme bantuan pemerintah berisiko memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang bagi praktik rente. Hal ini dikhawatirkan dapat menyusutkan porsi anggaran riil untuk bahan pangan akibat tingginya potongan biaya operasional dan sewa.

  • Pendekatan yang Terlalu Sentralistis: Penempatan BGN sebagai aktor utama yang terpusat dinilai berpotensi meminggirkan peran krusial pemerintah daerah, yang pada gilirannya melemahkan mekanisme pengawasan di lapangan.

  • Konflik Kepentingan dalam Pemilihan Mitra: Terdapat risiko konflik kepentingan pada penentuan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur penyedia, yang dipicu oleh sentralisasi kewenangan dan belum matangnya Standar Operasional Prosedur (SOP).

  • Lemahnya Transparansi dan Akuntabilitas: Proses verifikasi dan validasi mitra, penentuan lokasi dapur, hingga mekanisme pelaporan keuangan dinilai masih rentan dan kurang transparan.

  • Standar Teknis Dapur Belum Terpenuhi: Sejumlah dapur penyedia dilaporkan belum memenuhi standar teknis SPPG. Kondisi ini membawa risiko serius terhadap keamanan pangan, termasuk ancaman kasus keracunan makanan bagi penerima manfaat.

  • Pengawasan Keamanan Pangan Belum Optimal: Minimnya pelibatan instansi teknis seperti Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membuat pengawasan kualitas dan higienitas makanan menjadi tidak maksimal.

  • Ketiadaan Indikator Keberhasilan yang Terukur: Program ini belum dilengkapi dengan indikator keberhasilan yang jelas, baik untuk sasaran jangka pendek maupun jangka panjang. Selain itu, belum ada pengukuran data awal (baseline) mengenai status gizi penerima manfaat untuk mengukur capaian program secara objektif.

Langkah sinergis antara BGN dan KPK ini diharapkan menjadi angin segar dalam pengawalan anggaran negara. Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis benar-benar tepat sasaran, aman dikonsumsi, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi anak bangsa tanpa dirugikan oleh praktik-praktik koruptif.(*)

Laporan: Rudi

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Harga Elpiji 12 Kg Merangkak Naik, Menteri ESDM Bahlil Pastikan Pasokan Gas 3 Kg Aman

18 April 2026 - 07:36 WIB

Cek Fakta: BMKG Bantah Isu Musim Kemarau 2026 sebagai yang Terparah dalam 30 Tahun Terakhir

15 April 2026 - 19:53 WIB

Pendekatan Humanis Operasi Damai Cartenz 2026: Kawal Aksi Unjuk Rasa di Yahukimo Tetap Kondusif

22 Januari 2026 - 18:11 WIB

Kapolres Yahukimo, AKBP Zet Saalino, S.H., M.H. (depan, topi bertuliskan ZET S), bersama personel gabungan Operasi Damai Cartenz dan Brimob BKO Polda Papua saat melakukan pengamanan aksi unjuk rasa Front Mahasiswa Yahukimo Se-Indonesia di halaman Kantor DPRD Kabupaten Yahukimo, Dekai, Rabu (21/1/2026).

Ngeri! Bawa Panah hingga Air Keras, Rencana Aksi Tawuran Pemuda di Jaktim Digagalkan Polisi

17 Januari 2026 - 17:37 WIB

Personel gabungan Brimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur mengawasi sejumlah pemuda yang berhasil diamankan dalam operasi cipta kondisi, Sabtu (17/1/2026) dini hari. Kelompok ini diduga hendak melakukan aksi tawuran dan balap liar. Tampak di sisi kiri, deretan sepeda motor turut disita petugas sebagai barang bukti.
Trending di News