Menu

Mode Gelap

Laporan: Awang Ruswandi · 22 Nov 2024 11:24 WIB

Senggolan di Jalan Jampangtengah Berujung Pembacokan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit


					Ilustrasi: Pembacokan Sadis di Jampangtengah, Sukabumi, Diduga Akibat Perselisihan Senggolan di Jalan. Perbesar

Ilustrasi: Pembacokan Sadis di Jampangtengah, Sukabumi, Diduga Akibat Perselisihan Senggolan di Jalan.

JENTERANEWS.com – Kejadian kekerasan kembali menggemparkan warga Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Seorang pria paruh baya, Y (47), menjadi korban pembacokan oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat pagi (22/11/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa nahas ini terjadi di ruas jalan provinsi Jampangtengah-Kiaradua, tepatnya di Kampung Bungur, Desa Bojongjengkol.

Menurut keterangan saudara korban, R, peristiwa bermula saat korban yang tengah mengendarai mobil pikap berpapasan dengan seorang pengendara motor. Tanpa sebab yang jelas, pengendara motor tersebut melontarkan kata-kata kasar kepada korban. Merasa tak terima, korban kemudian menghentikan kendaraannya dan menanyakan alasan di balik perlakuan kasar tersebut.

“Korban merasa ditantang dan langsung ditanya kenapa dia ngomong kasar. Tapi pelaku malah mengeluarkan senjata tajam dari bagasi motornya dan langsung membacok korban di bagian kepala dan dagu,” ungkap R.

Akibat serangan mendadak tersebut, korban mengalami luka cukup parah. Setelah kejadian, korban sempat pulang ke rumah sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Hingga saat ini, motif di balik pembacokan sadis tersebut masih belum diketahui secara pasti. Pihak kepolisian dari Polsek Jampangtengah, yang dipimpin oleh Kapolsek AKP Gatot Sukoco, telah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi.

“Kami masih mendalami motif di balik kejadian ini. Kami juga telah meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi. Kami akan berusaha secepatnya mengungkap identitas pelaku dan menangkap pelaku,” tegas AKP Gatot.

Korban, Y, dikenal sebagai sosok yang ramah dan aktif di masyarakat. Selain berprofesi sebagai penjual bensin, korban juga membuka usaha tambal ban dan berdagang gaplek. Kejadian ini tentunya mengundang keprihatinan dari warga sekitar yang merasa kehilangan sosok yang baik hati.

Kepala Desa Bojongjengkol, Nirwana, membenarkan adanya kejadian tersebut dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian. “Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban,” ujarnya.(*)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Resmikan Praditya Adhiguna Global School, Bupati Asep Japar Dorong Lahirnya Generasi Unggul Berwawasan Global

13 Februari 2026 - 15:48 WIB

Bupati Sukabumi H. Asep Japar (batik) bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (putih) dan jajaran perwira TNI AL saat meninjau ruang kelas usai meresmikan Praditya Adhiguna Global School (PAGS) di Grand Cikareo Regency, Kota Sukabumi, Jumat (13/2/2026).

Jelang Ramadan 1447 H, Bupati Sukabumi Soroti Lonjakan Harga Ayam Akibat Tingginya Permintaan Program MBG

12 Februari 2026 - 17:23 WIB

Bupati Sukabumi, H. Asep Japar (tengah), didampingi unsur Forkopimda berdialog dengan pedagang beras saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Semi Modern (PSM) Palabuhanratu, Kamis (12/2/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang Ramadan 1447 H.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Praktik Penanaman Ganja, Oknum Relawan SPPG Ditetapkan Tersangka

12 Februari 2026 - 13:10 WIB

Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota, AKP Tenda Sukendar, menunjukkan barang bukti foto tanaman ganja dalam pot yang berhasil diamankan saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (12/2/2026).

TMMD ke-127 Resmi Dibuka, Pemkab Sukabumi dan TNI Bersinergi Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di Cikembar

10 Februari 2026 - 15:49 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas meninjau kesiapan personel gabungan saat membuka secara resmi TMMD ke-127 di Desa Parakanlima. Sebanyak 150 personel akan dikerahkan selama 30 hari ke depan untuk membangun jalan dan infrastruktur lainnya sebagai bentuk kemanunggalan TNI dengan rakyat.

Jerat Hukum Menanti Bapak Sambung di Sukabumi: Kelalaian Senapan Angin Terancam Pasal 474 KUHP Baru

10 Februari 2026 - 12:12 WIB

Terlapor S (35), bapak sambung korban, saat digiring anggota kepolisian menuju ruang Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota, Senin (9/2/2026). S menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus tewasnya SH (6) akibat peluru senapan angin.

Polres Sukabumi Kota Bongkar Peredaran Ribuan Obat Terlarang: Modus ‘Sistem Peta’ Terungkap di Cisaat

9 Februari 2026 - 21:46 WIB

Ribuan butir obat keras terbatas (OKT) jenis Tramadol dan Hexymer, serta berbagai jenis psikotropika dan satu unit telepon genggam yang berhasil disita Satnarkoba Polres Sukabumi Kota dari tangan tersangka MWAA (46) di Kecamatan Cisaat. Foto diambil saat rilis kasus, Senin (9/2).
Trending di Laporan: Awang Ruswandi