Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 17 Apr 2026 18:32 WIB

Kawal Iklim Investasi dan Nasib Pekerja, DPRD Sukabumi Targetkan Perda Ketenagakerjaan yang Adaptif


					Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023. Perbesar

Suasana rapat kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), BNN, serta perwakilan berbagai organisasi pekerja dan pengusaha di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk menyerap aspirasi lintas sektoral terkait rencana revisi Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan Nomor 8 Tahun 2023.

JENTERANEWS.com — Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi resmi memulai langkah strategis merombak aturan main ketenagakerjaan di wilayahnya. Melalui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, wakil rakyat berupaya menjembatani dua kutub kepentingan: kesejahteraan kaum buruh dan keberlangsungan iklim investasi pengusaha.

Langkah konkret tersebut diwujudkan lewat rapat kerja lintas sektoral yang dipimpin langsung oleh Komisi IV di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/4/2025). Tak ingin merumuskan regulasi dari balik meja saja, DPRD memanggil seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Badan Narkotika Nasional (BNN), deretan serikat pekerja, hingga Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Ferry Supriyadi, menegaskan bahwa perumusan beleid ini pantang dilakukan secara sepihak. Ia menjanjikan ruang partisipasi publik yang transparan dengan memberikan tenggat waktu dua pekan bagi seluruh pihak untuk menyetorkan kajian substansi secara resmi.

“Harapan kami, aturan yang disusun ke depan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan berkelanjutan, sekaligus mengakomodasi seluruh kepentingan yang ada di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ferry saat memimpin jalannya rapat.

Inisiatif parlemen daerah ini langsung memanen apresiasi sekaligus rentetan catatan kritis, terutama dari kubu pekerja. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), bersama elemen serikat lain seperti GARTEKS, SPN, GSBI, OPSI, dan Sarbumusi, kompak mendesak agar revisi Perda mampu mengoptimalkan penyerapan serta peningkatan keterampilan tenaga kerja lokal.

Lebih jauh, kelompok buruh menyoroti tajam “penyakit lama” ketenagakerjaan di Sukabumi. Mereka mendesak DPRD dan Pemkab untuk memasukkan klausul pengawasan ketat guna memberantas praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap mencekik para pencari kerja di lapangan.

Dari seberang meja, pandangan senada soal pemberantasan pungli juga disuarakan oleh kalangan pengusaha. Melalui APINDO Kabupaten Sukabumi, pengusaha menyatakan kesiapannya mengawal revisi Perda dan menyetujui prioritas rekrutmen warga lokal, khususnya untuk pekerja non-skill (tanpa keahlian khusus), dengan syarat tak dibebani aturan rekrutmen yang berbelit.

Kendati demikian, APINDO memberikan peringatan tegas kepada legislatif. Mereka mewanti-wanti agar rancangan regulasi baru ini tidak menabrak hierarki hukum di atasnya, apalagi sampai menambah beban operasional perusahaan yang dapat menakut-nakuti calon investor.

Kini, seluruh aspirasi telah ditampung. Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menghadapi tugas krusial untuk meramu draf final Raperda tersebut. Publik kini menanti, mampukah dewan melahirkan regulasi ketenagakerjaan yang adaptif, atau justru kembali menemui jalan buntu di tengah tarik-ulur kepentingan antara buruh dan pengusaha.(*)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Diterjang Cuaca Ekstrem, Rumah Warga Cidadap Sukabumi Roboh

25 Mei 2026 - 18:29 WIB

Konstruksi rumah panggung berukuran 4x8 meter di Kampung Cibadak, RT 004/002, Desa Cidadap, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, tampak roboh pada bagian panggung dan atap setelah diguyur hujan deras pada Senin (25/5/2026) dini hari. Kerusakan total ini memperlihatkan anyaman bambu di dinding dan puing-puing konstruksi yang berserakan. (Foto: Dokumen P2BK Cidadap / BPBD Kabupaten Sukabumi)

Hujan Deras 8 Jam, Luapan Sungai Cikaso Putus Akses Jalan dan Rendam Rumah Warga di Sagaranten

25 Mei 2026 - 10:17 WIB

Petugas gabungan dari Polsek Sagaranten dan petugas penanggulangan bencana (P2BK/BPBD) bersiaga memantau kondisi ruas Jalan Raya Sagaranten - Cidolog di Desa Curugluhur yang terputus akibat luapan Sungai Cikaso, Senin (25/5/2026). Luapan air sempat mencapai ketinggian 1,5 meter dan melumpuhkan arus lalu lintas kendaraan. (Foto: Dok. P2BK Sagaranten)

Hujan Deras Guyur Sukabumi, Bendungan Irigasi di Curugkembar Jebol dan Ancam 30 Hektare Sawah

25 Mei 2026 - 06:51 WIB

kerusakan berat pada bendungan irigasi di Jalan Pasir Kadu, Desa Sindangraja, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi. Infrastruktur ini roboh dan terbawa arus air sungai yang meluap setelah hujan lebat, mengancam 30 hektare lahan pertanian warga.

Hujan Deras Picu Tanah Longsor di Nagrak Sukabumi, Warga Sigap Gotong Royong

24 Mei 2026 - 22:19 WIB

Kondisi darurat di Kampung Kebonkai, Sukabumi, Minggu malam (24/5/2026). Tampak timbunan tanah dan puing setinggi tebing di sisi kanan, menutupi akses jalan gang utama setelah longsor melanda akibat hujan deras terus menerus. Seorang warga atau petugas berjas hujan (kiri) terlihat di dekat lokasi kejadian.

Banjir dan Longsor Landa Simpenan Sukabumi Usai Diguyur Hujan Deras

24 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pemandangan memprihatinkan di ruas jalan desa menuju Kampung Ciporekat, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada Minggu sore (24/5/2026). Air berlumpur berwarna cokelat yang mengalir deras menggerus aspal jalan akibat hujan dengan intensitas tinggi. Kejadian ini mengakibatkan kerusakan parah pada permukaan jalan, mempersulit akses transportasi utama warga. (Dok. P2BK SIMPENAN / Pusdalops PB BPBD Kab. Sukabumi)

Hujan Deras Picu Longsor di Ciambar Sukabumi, Dua Motor Tertimbun dan Tiga Rumah Terancam

24 Mei 2026 - 19:20 WIB

Kondisi Pasca Longsor Tebing di Kampung Cipeumutih, Desa Munjul. Pemandangan lereng tanah yang terjal dan labil di lokasi longsor tebing di Kampung Cipeumutih, RT 01/07, Desa Munjul, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Gambar ini menunjukkan besarnya material longsoran yang ambruk setelah hujan deras pada Minggu (24/5/2026) sore, menimbun pekarangan di bawahnya. Longsoran tebing pekarangan setinggi 10 meter milik Bapak Aap ini menimpa pagar dan dua unit sepeda motor milik warga yang masih tertimbun material yang terlihat labil. [Visual/Dok. P2BK Ciambar - BPBD Kabupaten Sukabumi]
Trending di Sukabumi