JENTERANEWS.com – Setelah sempat viral di media sosial, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu akhirnya mencapai kesepakatan damai dengan keluarga Defhisa Abriani Husein. Peristiwa ini bermula dari keluhan keluarga Defhisa terkait pelayanan medis persalinan yang diduga menjadi penyebab meninggalnya sang bayi.
Pertemuan antara kedua belah pihak berlangsung di kediaman Defhisa pada Minggu, 1 Desember. Direktur RSUD Palabuhanratu, Rika Mutiara, melalui Bidang Pelayanan dan Humas, Bili Agustian, menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa keluarga Defhisa.
“Kami berkomitmen untuk memperbaiki kualitas layanan dan menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting,” ujar Bili.
Sebagai bentuk tanggung jawab, pihak rumah sakit berjanji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan prosedur pelayanan, terutama dalam penanganan kasus darurat. Fokus perbaikan meliputi komunikasi, keramahan, profesionalisme, dan empati dalam melayani pasien.
Defhisa menyambut baik permintaan maaf dari pihak rumah sakit. “Kami menghargai langkah rumah sakit untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Harapan kami, kejadian serupa tidak lagi terjadi kepada pasien lain,” ungkap Defhisa.
Defhisa juga memberikan sejumlah catatan penting terkait perbaikan layanan yang diharapkan, seperti peningkatan keramahan dan profesionalisme tenaga medis. “Saya rasa, malam tadi sudah tercapai kesepakatan. Pihak RSUD Palabuhanratu bersedia dan berkomitmen untuk memperbaiki kualitas layanan medis mereka,” tambahnya.
Kesepakatan damai ini ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh kedua belah pihak. Dengan demikian, kasus ini diselesaikan secara musyawarah tanpa perlu melalui jalur hukum.
“Langkah ini diharapkan menjadi momentum bagi RSUD Palabuhanratu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat Sukabumi,” pungkas Defhisa.(*)
Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.















