Menu ✖

Mode Gelap

News · 16 Des 2024 17:28 WIB

Mafia Gas Bersubsidi Merajalela di Sukabumi, Ratusan Tabung Gas Disita


					Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi Senilai Miliaran Rupiah Perbesar

Polres Sukabumi Kota Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Bersubsidi Senilai Miliaran Rupiah

JENTERANEWS.com – Praktik curang dalam penyalahgunaan gas bersubsidi kembali terbongkar di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Dalam operasi besar-besaran yang digelar pada Selasa (10/12), polisi berhasil menggerebek dua lokasi pengoplosan gas di Kampung Cikujang, Kecamatan Gunungguruh.

Modus operandinya terbilang rapi. Para pelaku dengan cerdik memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung gas non-subsidi ukuran 12 kilogram. Gas yang telah dioplos kemudian dijual dengan harga jauh di atas harga pasaran, yakni sekitar Rp235.000 per tabung.

“Perhitungan kami, keuntungan yang didapatkan para pelaku dari bisnis ilegal ini mencapai Rp11,7 juta per hari. Dalam kurun waktu enam bulan, kerugian negara ditaksir mencapai Rp2,1 miliar,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, dalam konferensi pers pada Senin (16/12).

Meski telah berhasil mengungkap kasus ini, polisi masih terus memburu para pelaku yang diduga telah melarikan diri. “Identitas para pelaku sudah kami kantongi. Saat ini, tim sedang bekerja keras untuk segera menangkap mereka,” tegas AKBP Rita.

Sebagai bukti kuat, polisi berhasil menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, puluhan regulator, timbangan, hingga dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut tabung gas hasil oplosan. “Barang bukti yang kami sita ini menunjukkan betapa besarnya skala operasi jaringan pengoplosan gas ini,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam hukuman penjara dan denda yang cukup berat. Pasalnya, tindakan mereka tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat banyak.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan gas bersubsidi. Masyarakat diharapkan aktif melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan gas, agar praktik ilegal ini dapat segera dihentikan.(*)


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

BGN Resmi Aktifkan 480 SPPG di 16 Provinsi, Moratorium Dapur Makan Bergizi Gratis Ditiadakan

3 Oktober 2026 - 11:34 WIB

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono (kiri) berjabat tangan saat tiba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026). Kehadirannya untuk meresmikan 480 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 16 provinsi, yang sekaligus menandai ditiadakannya moratorium dapur Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kecelakaan Maut di Jalur Gekbrong: Diduga Rem Blong, Truk Tangki Hantam Minibus dan Pohon, Satu Tewas

22 Mei 2026 - 13:43 WIB

Petugas gabungan dari Satlantas Polres Cianjur dan tim BPBD Kabupaten Cianjur tengah berupaya mengevakuasi korban dan membersihkan material di lokasi kecelakaan maut Jalan Raya Gekbrong, Warungkondang, Kamis (21/05/2026) malam. Kecelakaan yang melibatkan truk tangki dan minibus ini menelan satu korban jiwa.

Pasca-Libur Panjang, Harga BBM BUMN dan Swasta Kompak Stabil, Pemerintah Ungkap Alasan Tahan Harga Subsidi

21 Mei 2026 - 13:17 WIB

BGN Gandeng KPK Susun Rencana Aksi, Tutup Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis

21 April 2026 - 16:30 WIB

Visualisasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang kini menjadi fokus pengawasan ketat oleh Badan Gizi Nasional dan KPK guna memastikan transparansi dan mencegah potensi korupsi yang telah diidentifikasi

Wujudkan Generasi Cerdas dan Sehat, SPPG Padasenang Gelar Sosialisasi Program MBG di SDN Banjarsari

21 April 2026 - 11:02 WIB

Suasana pertemuan sosialisasi Program Makan Bergizi (MBG) oleh SPPG Sukabumi Cidadap Padasenang di SDN Banjarsari, Desa Banjarsari, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa (21/4/2026).

Damkar Kabupaten Sukabumi Sukses Evakuasi Ular Sanca dari Pemukiman Warga di Palabuhanratu

18 April 2026 - 20:31 WIB

Petugas Damkarmat Kabupaten Sukabumi berhasil mengamankan ular sanca dari pemukiman warga di Kampung Jayanti, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sabtu (18/4/2026). Evakuasi berjalan lancar tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.
Trending di News

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca