JENTERANEWS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup perlintasan sebidang liar di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Penutupan yang berlokasi di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat dan Stasiun Sukabumi, ini dilakukan pada Jumat (9/5/2025).
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penutupan tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilakukannya sosialisasi intensif kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar terkait bahaya perlintasan sebidang liar yang tidak berpenjaga.
“Perlintasan liar adalah perlintasan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengaman seperti palang pintu, sinyal, atau penjaga, sehingga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Ixfan dalam rilis resminya.
Menurut Ixfan, penutupan perlintasan sebidang ilegal ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjalankan aturan yang berlaku serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan raya. Bahaya yang ditimbulkan bukan hanya mengancam keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga keselamatan masyarakat yang melintas.
“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung keselamatan bersama. Selain membahayakan perjalanan kereta api, perlintasan liar juga membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk tidak membuat perlintasan ilegal demi keselamatan bersama,” tambah Ixfan, menegaskan ajakan untuk kesadaran kolektif.
Tindakan penutupan perlintasan liar ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Secara spesifik, Pasal 94 Undang-Undang tersebut menyatakan dengan jelas bahwa: “Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin dari penyelenggara perkeretaapian wajib ditutup.”
Dengan penutupan perlintasan di Jalan Cemerlang, Warudoyong, Kota Sukabumi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh elemen masyarakat.(*)
[ Laporan: Deny N. | Editor: Hamjah ]















