Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 10 Mei 2025 11:13 WIB

Perlintasan ‘Jalan Tikus’ Ini Kini Tinggal Sejarah, KAI Ungkap Ancaman Nyata Dibaliknya!


					Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat menutup permanen perlintasan sebidang liar di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (9/5/2025). Penutupan ini merupakan langkah vital demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Perbesar

Petugas KAI Daop 1 Jakarta saat menutup permanen perlintasan sebidang liar di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (9/5/2025). Penutupan ini merupakan langkah vital demi keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

JENTERANEWS.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta mengambil langkah tegas untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan dengan menutup perlintasan sebidang liar di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi. Penutupan yang berlokasi di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat dan Stasiun Sukabumi, ini dilakukan pada Jumat (9/5/2025).

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penutupan tersebut merupakan tindak lanjut setelah dilakukannya sosialisasi intensif kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar terkait bahaya perlintasan sebidang liar yang tidak berpenjaga.

“Perlintasan liar adalah perlintasan yang tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengaman seperti palang pintu, sinyal, atau penjaga, sehingga sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” jelas Ixfan dalam rilis resminya.

Menurut Ixfan, penutupan perlintasan sebidang ilegal ini merupakan bentuk komitmen KAI dalam menjalankan aturan yang berlaku serta memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan raya. Bahaya yang ditimbulkan bukan hanya mengancam keselamatan perjalanan kereta api, tetapi juga keselamatan masyarakat yang melintas.

“Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung keselamatan bersama. Selain membahayakan perjalanan kereta api, perlintasan liar juga membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk tidak membuat perlintasan ilegal demi keselamatan bersama,” tambah Ixfan, menegaskan ajakan untuk kesadaran kolektif.

Tindakan penutupan perlintasan liar ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Secara spesifik, Pasal 94 Undang-Undang tersebut menyatakan dengan jelas bahwa: “Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin dari penyelenggara perkeretaapian wajib ditutup.”

Dengan penutupan perlintasan di Jalan Cemerlang, Warudoyong, Kota Sukabumi ini, KAI Daop 1 Jakarta berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalur kereta api serta menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh elemen masyarakat.(*)

[ Laporan: Deny N. | Editor: Hamjah ]

Artikel ini telah dibaca 25 kali

Baca Lainnya

Soroti Dampak Proyek Tol Bocimi, DPRD Kabupaten Sukabumi Desak Kontraktor Tertib SOP Pengangkutan Tanah

13 April 2026 - 19:14 WIB

Aktivitas pengangkutan material tanah di area terbuka proyek Tol Bocimi di bawah jembatan overpass yang sedang dibangun. Lokasi seperti inilah yang menjadi fokus pengawasan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan, yang mengingatkan pelaksana proyek untuk disiplin menerapkan SOP, terutama dalam mencegah ceceran tanah yang dapat membahayakan pengguna jalan.

Karya Bakti TNI Sinarbentang: Pembangunan Jalan Sepanjang 750 Meter Resmi Berjalan Hari Ini

13 April 2026 - 17:38 WIB

Personil TNI dan tokoh masyarakat Desa Sinarbentang berpose bersama di depan gedung Posko Bakti TNI, Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Spanduk bertuliskan "POSKO BAKTI TNI KODIM 0622/KAB. SUKABUMI" menegaskan kolaborasi ini. Di latar depan, jalan kerikil yang akan segera diaspal sepanjang 750 meter sudah dalam proses pengerjaan, dengan bercak aspal basah mulai terlihat, menandai dimulainya proyek.

Banjir Bandang Terjang Resort di Cisolok Sukabumi, Tiga Mobil Wisatawan Terseret Arus

12 April 2026 - 17:29 WIB

Rangkaian Dokumentasi Banjir Bandang di Cisolok, Sukabumi

Antusiasme Membeludak, Ratusan Bobotoh Padati Graha PERSIB Demi Jersey Kolaborasi Eksklusif Bersama Weekend Offender

9 April 2026 - 18:27 WIB

Suasana para Bobotoh saat memadati PERSIB Store di Graha PERSIB, Kota Bandung, Kamis (9/4/2026). Mereka rela mengantre sejak pagi demi mendapatkan koleksi jersey edisi terbatas hasil kolaborasi PERSIB dan jenama streetwear Weekend Offender.

Puncak HPN 2026: Wabup Sukabumi Ajak Pers Kawal Pembangunan dan Tak Segan Beri Kritik

9 April 2026 - 18:18 WIB

Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas saat memberikan sambutan dan arahan kepada insan pers pada acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 Tingkat Kabupaten Sukabumi di Halaman Kantor PWI, Kompleks GOR Cisaat, Kamis (9/4/2026). Dalam sambutannya, ia mengajak pers untuk terus mengawal pembangunan daerah.

Mengenal Fenomena “Al-Iblas”: Bahaya Keputusasaan Psikologis dan Solusi Mengatasinya dalam Islam

9 April 2026 - 18:07 WIB

Trending di Sukabumi