JENTERANEWS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi turut memperingati Hari Buruh Nasional (May Day) yang jatuh pada hari ini, Jumat, 1 Mei 2026. Momentum tahunan ini ditekankan oleh jajaran legislatif daerah sebagai pengingat fundamental akan peran krusial kaum buruh dalam mengakselerasi pembangunan daerah, sekaligus memperkuat fondasi perekonomian masyarakat di Kabupaten Sukabumi.
Peringatan Hari Buruh tahun ini diwarnai dengan semangat solidaritas serta apresiasi mendalam terhadap kontribusi para pekerja di seluruh sektor. Melalui momentum ini, DPRD Kabupaten Sukabumi secara tegas menyatakan komitmen institusionalnya untuk terus mengawal dan mendorong regulasi serta kebijakan daerah yang secara nyata berpihak pada kesejahteraan kelas pekerja.
Fokus utama yang disoroti oleh pihak legislatif mencakup optimalisasi perlindungan tenaga kerja, peningkatan kompetensi dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), hingga stimulasi penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi saat ini.
Dalam mewujudkan hal tersebut, DPRD Kabupaten Sukabumi mengimbau seluruh elemen masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan terkait, untuk senantiasa menjaga kondusivitas wilayah. Legislatif menekankan pentingnya penguatan sinergi tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Kolaborasi yang solid antar-ketiga pilar tersebut dinilai sebagai kunci utama guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, transparan, dan berkeadilan.
Lebih lanjut, lembaga perwakilan rakyat ini juga menyoroti sejumlah isu krusial terkait pemenuhan hak-hak dasar buruh yang masih harus dikawal secara ketat pelaksanaannya di lapangan. Pemenuhan hak-hak fundamental pekerja—seperti penetapan standar upah yang layak, kepastian jaminan sosial tenaga kerja, serta jaminan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)—menjadi agenda prioritas yang akan terus didorong oleh DPRD agar dapat direalisasikan secara optimal oleh seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Sukabumi.
Sebagai penutup, DPRD Kabupaten Sukabumi menggarisbawahi bahwa Hari Buruh Nasional tidak boleh hanya terjebak pada euforia perayaan seremonial semata. Tanggal 1 Mei harus dimaknai sebagai momentum refleksi bersama untuk terus mengawal tegaknya keadilan sosial bagi seluruh tenaga kerja. Lembaga legislatif tersebut berharap, semangat May Day 2026 ini dapat memperkokoh tekad bersama seluruh elemen daerah dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata dan bermartabat bagi masyarakat pekerja.(*)















