Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Jan 2026 14:59 WIB

Menanti Kepastian: Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Masih Tahap Rekonsiliasi, Isu BOSP Mencuat


					Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah. Perbesar

Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah.

JENTERANEWS.com – Nasib penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Hingga Rabu (7/1/2026), mekanisme final terkait besaran honorarium belum ditetapkan lantaran pemerintah daerah masih melakukan proses rekonsiliasi data secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait penentuan besaran gaji PPPK berada di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah sinkronisasi data, khususnya yang berkaitan dengan masa kerja (tenure) masing-masing pegawai.

“Penggajian PPPK bersumber dari pemerintah daerah dan saat ini masih direkonsiliasi berdasarkan masa kerja,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Rabu.

Lebih lanjut Deden menjelaskan, dari sisi kebijakan internal Dinas Pendidikan, skema yang diterapkan sementara ini lebih mengarah pada pola insentif. Pendekatan ini diambil untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku dengan kemampuan riil anggaran daerah.

“Skemanya seperti pola insentif,” imbuhnya singkat.

Di tengah proses birokrasi yang masih berjalan, ketidakpastian ini memicu spekulasi di kalangan tenaga kependidikan. Informasi yang beredar luas melalui pesan berantai di grup WhatsApp komunitas PPPK paruh waktu menyebutkan bahwa penggajian untuk Tahun Anggaran 2026 disinyalir masih akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pesan tersebut juga mengindikasikan bahwa nominal gaji yang diterima tidak akan seragam, melainkan disesuaikan dengan kebijakan internal sekolah melalui koordinasi antara Kepala Sekolah dan bendahara. Hal ini memicu kekhawatiran terkait standarisasi kesejahteraan pegawai.

Sorotan utama dalam narasi yang beredar di kalangan pegawai adalah ketimpangan antara beban kerja dan imbal jasa. Pesan tersebut menyuarakan keluhan bahwa beban kerja PPPK paruh waktu dinilai setara—bahkan dalam beberapa kasus lebih berat—dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Para pegawai berharap pemerintah mengedepankan nilai kemanusiaan dalam penentuan besaran gaji, bukan sekadar perhitungan teknis semata.

Bahkan, muncul seruan agar para PPPK paruh waktu menyesuaikan kinerja di lapangan apabila besaran gaji yang diputuskan kelak dianggap tidak proporsional dengan beban tugas yang diemban.

Menanggapi dinamika informasi yang berkembang di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Tujuannya agar kebijakan penggajian PPPK paruh waktu segera ditetapkan sesuai regulasi, serta memberikan kepastian hukum dan kejelasan nasib bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.(*)


Laporan : Awang

Editor : Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kemarau Panjang di Simpenan

2 September 2026 - 19:31 WIB

Personel Sat Samapta Polres Sukabumi mengisikan air bersih dari kendaraan operasional ke wadah penampungan milik warga di Kampung Tegal Nyampai, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Selasa (1/9/2026). Aksi bakti sosial ini digelar untuk membantu kebutuhan air sehari-hari warga yang terdampak kemarau panjang. Foto: Dok. Humas Polres Sukabumi.

Tragedi Berdarah di Cijengkol: Istri Temukan Suami Bersimbah Darah, Kondisi Kritis Pakai Ventilator

2 September 2026 - 12:12 WIB

Kondisi Mencekam di ICU. Pasien A tergeletak tak sadarkan diri di tempat tidur ICU RSUD Sekarwangi. Terlihat berbagai peralatan medis menopang hidupnya, termasuk perban besar di bagian leher. Setelah operasi darurat untuk menangani luka yang sangat gawat, kondisi pasien masih belum sadar dan terus dipantau secara intensif oleh tim dokter.

Kemarau Panjang Terjang Desa Banjarsari Sukabumi, 312 KK Alami Krisis Air Bersih

2 September 2026 - 09:29 WIB

Petugas mendistribusikan air bersih dari truk tangki kepada warga yang mengalami kekeringan di [Lokasi], mengantre dengan jerigen di area lapangan kering di latar belakang rumah-rumah penduduk.

Preman Berkedok Wartawan: Peras Guru di Sukaraja Sukabumi, Positif Sabu, Kini Meringkuk di Penjara

2 September 2026 - 09:01 WIB

Tersangka AG (46), oknum wartawan pemeras pihak SDN 2 Sukaraja, diapit anggota kepolisian usai resmi ditangkap dan ditahan di Mapolsek Sukaraja, Kabupaten Sukabumi.

Bupati Sukabumi Tegaskan Pentingnya Bimbingan Ulama pada Pelantikan Pengurus MUI 2026–2031

1 September 2026 - 13:29 WIB

Suasana prosesi pelantikan pengurus di dalam sebuah Gedung Olahraga (GOR). Seorang pejabat dengan setelan jas krem dan peci hitam memimpin acara di tengah, berhadapan dengan barisan pria berkemeja putih dan sarung yang siap dilantik. Di latar belakang tampak papan ring basket dan tribun penonton.

Atasi Dampak Kekeringan, Polres Sukabumi Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Palabuhanratu

1 September 2026 - 11:46 WIB

Warga Kampung Pasir Honje, Desa Jayanti, Palabuhanratu, Sukabumi, menampung pasokan air bersih yang disalurkan jajaran Polres Sukabumi menggunakan kendaraan Armoured Water Cannon (AWC), Senin (31/8/2026). Aksi sosial ini digelar guna meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan
Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca