Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Jan 2026 14:59 WIB

Menanti Kepastian: Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Masih Tahap Rekonsiliasi, Isu BOSP Mencuat


					Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah. Perbesar

Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah.

JENTERANEWS.com – Nasib penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Hingga Rabu (7/1/2026), mekanisme final terkait besaran honorarium belum ditetapkan lantaran pemerintah daerah masih melakukan proses rekonsiliasi data secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait penentuan besaran gaji PPPK berada di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah sinkronisasi data, khususnya yang berkaitan dengan masa kerja (tenure) masing-masing pegawai.

“Penggajian PPPK bersumber dari pemerintah daerah dan saat ini masih direkonsiliasi berdasarkan masa kerja,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Rabu.

Lebih lanjut Deden menjelaskan, dari sisi kebijakan internal Dinas Pendidikan, skema yang diterapkan sementara ini lebih mengarah pada pola insentif. Pendekatan ini diambil untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku dengan kemampuan riil anggaran daerah.

“Skemanya seperti pola insentif,” imbuhnya singkat.

Di tengah proses birokrasi yang masih berjalan, ketidakpastian ini memicu spekulasi di kalangan tenaga kependidikan. Informasi yang beredar luas melalui pesan berantai di grup WhatsApp komunitas PPPK paruh waktu menyebutkan bahwa penggajian untuk Tahun Anggaran 2026 disinyalir masih akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pesan tersebut juga mengindikasikan bahwa nominal gaji yang diterima tidak akan seragam, melainkan disesuaikan dengan kebijakan internal sekolah melalui koordinasi antara Kepala Sekolah dan bendahara. Hal ini memicu kekhawatiran terkait standarisasi kesejahteraan pegawai.

Sorotan utama dalam narasi yang beredar di kalangan pegawai adalah ketimpangan antara beban kerja dan imbal jasa. Pesan tersebut menyuarakan keluhan bahwa beban kerja PPPK paruh waktu dinilai setara—bahkan dalam beberapa kasus lebih berat—dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Para pegawai berharap pemerintah mengedepankan nilai kemanusiaan dalam penentuan besaran gaji, bukan sekadar perhitungan teknis semata.

Bahkan, muncul seruan agar para PPPK paruh waktu menyesuaikan kinerja di lapangan apabila besaran gaji yang diputuskan kelak dianggap tidak proporsional dengan beban tugas yang diemban.

Menanggapi dinamika informasi yang berkembang di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Tujuannya agar kebijakan penggajian PPPK paruh waktu segera ditetapkan sesuai regulasi, serta memberikan kepastian hukum dan kejelasan nasib bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.(*)


Laporan : Awang

Editor : Hamjah

Artikel ini telah dibaca 116 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Polres Sukabumi Bongkar Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 9 Tersangka dan 15 Motor Diamankan

5 Juni 2026 - 20:28 WIB

Kapolres Sukabumi AKBP Samian bersama sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi saat memeriksa deretan sepeda motor hasil sitaan dari sindikat curanmor dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi, Jumat (5/6/2026). Sebanyak 15 unit sepeda motor berhasil diamankan dalam Operasi Jaran Lodaya 2026.

Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

5 Juni 2026 - 20:13 WIB

Ilustrasi: Kecelakaan Maut di Warudoyong Sukabumi: Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Honda CBR

Dongkrak Pelayanan Publik, DKP Sukabumi Jaring 8 Inovasi Pangan Unggulan

5 Juni 2026 - 20:03 WIB

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Sukabumi, dr. Gatot Sugiharto, Sp.B., MARS., M.Kom. (tengah, kemeja batik putih), berfoto bersama perwakilan Tim Penilai dari BAPPERIDA Kabupaten Sukabumi, Irvan Aprianto, S.Pi., M.Si. (keenam dari kiri, rompi hitam), beserta jajaran pejabat struktural dan peserta usai pembukaan Lomba Inovasi Daerah Tingkat Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula DKP, Jumat (5/6).

Serap Aspirasi Dapil V, Anggota DPRD Sukabumi Ai Sri Mulyati Dorong Perubahan Perbup Jalan Lingkungan

5 Juni 2026 - 19:50 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ai Sri Mulyati, S.Ag., sedang memberikan sambutan dalam acara Reses Kedua Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 di Dapil V, Jumat (5/6/2026).

Diterjang Cuaca Ekstrem, Dua Desa di Parakansalak Sukabumi Dikepung Longsor dan Banjir Irigasi

5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Tim gabungan PUSDALOPS-PB BPBD Kabupaten Sukabumi, bersama petugas Babinsa, Babinmas, Pol PP, dan P2BK, melakukan asesmen lapangan di lokasi Tanggul Penahan Tanah (TPT) saluran irigasi yang jebol di Kampung Babakan, Desa Sukatani, Parakansalak, pada Kamis (4/6/2026). Jebolnya infrastruktur ini menyebabkan ± 50 hektare sawah warga kini dalam kondisi kering. Tampak petugas sedang mengamati aliran air di area tanggul yang hancur.

Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Panggung di Jampangkulon Sukabumi Ludes Dilalap Api

5 Juni 2026 - 11:15 WIB

Kobaran api tampak menghanguskan seluruh bangunan rumah panggung berukuran 5x6 meter di Kampung Cilubang RT 06/02, Kelurahan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Kamis sore (4/6/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden kebakaran yang menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah ini diduga kuat dipicu oleh unsur kesengajaan. Saat ini, penghuni rumah dilaporkan selamat dan mengungsi ke rumah kerabat.
Trending di Sukabumi