Menu ✖

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Jan 2026 14:59 WIB

Menanti Kepastian: Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Masih Tahap Rekonsiliasi, Isu BOSP Mencuat


					Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah. Perbesar

Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah.

JENTERANEWS.com – Nasib penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Hingga Rabu (7/1/2026), mekanisme final terkait besaran honorarium belum ditetapkan lantaran pemerintah daerah masih melakukan proses rekonsiliasi data secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait penentuan besaran gaji PPPK berada di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah sinkronisasi data, khususnya yang berkaitan dengan masa kerja (tenure) masing-masing pegawai.

“Penggajian PPPK bersumber dari pemerintah daerah dan saat ini masih direkonsiliasi berdasarkan masa kerja,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Rabu.

Lebih lanjut Deden menjelaskan, dari sisi kebijakan internal Dinas Pendidikan, skema yang diterapkan sementara ini lebih mengarah pada pola insentif. Pendekatan ini diambil untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku dengan kemampuan riil anggaran daerah.

“Skemanya seperti pola insentif,” imbuhnya singkat.

Di tengah proses birokrasi yang masih berjalan, ketidakpastian ini memicu spekulasi di kalangan tenaga kependidikan. Informasi yang beredar luas melalui pesan berantai di grup WhatsApp komunitas PPPK paruh waktu menyebutkan bahwa penggajian untuk Tahun Anggaran 2026 disinyalir masih akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pesan tersebut juga mengindikasikan bahwa nominal gaji yang diterima tidak akan seragam, melainkan disesuaikan dengan kebijakan internal sekolah melalui koordinasi antara Kepala Sekolah dan bendahara. Hal ini memicu kekhawatiran terkait standarisasi kesejahteraan pegawai.

Sorotan utama dalam narasi yang beredar di kalangan pegawai adalah ketimpangan antara beban kerja dan imbal jasa. Pesan tersebut menyuarakan keluhan bahwa beban kerja PPPK paruh waktu dinilai setara—bahkan dalam beberapa kasus lebih berat—dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Para pegawai berharap pemerintah mengedepankan nilai kemanusiaan dalam penentuan besaran gaji, bukan sekadar perhitungan teknis semata.

Bahkan, muncul seruan agar para PPPK paruh waktu menyesuaikan kinerja di lapangan apabila besaran gaji yang diputuskan kelak dianggap tidak proporsional dengan beban tugas yang diemban.

Menanggapi dinamika informasi yang berkembang di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Tujuannya agar kebijakan penggajian PPPK paruh waktu segera ditetapkan sesuai regulasi, serta memberikan kepastian hukum dan kejelasan nasib bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.(*)


Laporan : Awang

Editor : Hamjah


Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Artikel ini telah dibaca 122 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Sukses Gelar Maulid Nabi SAW, Jamaah Musolla Al-Ikhlas Kebonkai Sukabumi Pererat Tali Silaturahmi

11 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Ustadz Najmudin Jaelani (Ustadz Serepet) menyampaikan tausiyah dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H di halaman samping Musolla Al-Ikhlas Kp. Kebonkai, Desa Girijaya, Nagrak, Sukabumi, Minggu (10/10/2026). Di depan, tampak ratusan jamaah, termasuk anak-anak dan wanita berhijab, menyimak ceramah dengan khidmat.

AKHIR TRAGIS DI PALANG PINTU DAPUR: Depresi Ekonomi Diduga Picu Kematian Ibu Muda di Tegalbuleud

11 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Petugas gabungan yang terdiri dari anggota TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), anggota Satpol PP, serta aparat Desa Nangela Kec. Tegalbuleud tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam rumah korban, Winda Nela Kuswiyanti (29), Sabtu (10/10/2026).

HUT ke-81 TNI: Posramil Purabaya Gelar Khitanan Massal

10 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Suasana acara khitanan massal dalam rangka HUT ke-81 TNI di Posramil Purabaya, Sukabumi. Warga setempat antusias mengikuti kegiatan bakti sosial tersebut

Perselisihan Senjata Tajam di Cireunghas Sukabumi Mengakibatkan Tiga Orang Luka-Luka

10 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Warga dan anggota kepolisian berkumpul di ruang tamu sebuah rumah milik H di Kampung Gandasoli, Cireunghas, pasca-perkelahian yang melibatkan senjata tajam pada Sabtu (10/10/2026). Seorang petugas polisi terlihat sedang menangani korban yang tergeletak, sementara noda darah tampak terlihat di lantai di dekat korban. Peristiwa ini menyebabkan tiga orang luka-luka, dua di antaranya berat.

Jembatan Garuda Cibodas Gunungbentang Resmi Beroperasi, Hubungkan Dua Kecamatan di Sukabumi

10 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Sagaranten berfoto bersama Dandim 0622/Kabupaten Sukabumi Letkol Inf. Agung Ariwibowo (tengah) di depan Jembatan Garuda Cibodas setelah acara peresmian di Desa Gunung Bentang, Sabtu (10/10/2026). Jembatan ini menjadi akses penghubung penting bagi warga setempat.

Tanpa Basa-Basi! Polsek Purabaya Gerebek Posramil, Danposramil Peltu Kosasih Dibuat Tak Berkutik

9 Oktober 2026 - 16:49 WIB

Trending di Sukabumi

Eksplorasi konten lain dari JENTERA NEWS

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca