Menu

Mode Gelap

Sukabumi · 7 Jan 2026 14:59 WIB

Menanti Kepastian: Mekanisme Gaji PPPK Paruh Waktu di Sukabumi Masih Tahap Rekonsiliasi, Isu BOSP Mencuat


					Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah. Perbesar

Ribuan pegawai pemerintah memadati lapangan upacara dalam sebuah apel gabungan. Di antara kerumunan ini, terdapat para PPPK paruh waktu yang mekanisme penggajiannya untuk tahun 2026 masih dalam tahap finalisasi oleh pemerintah daerah.

JENTERANEWS.com – Nasib penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi hingga kini masih dalam tahap pembahasan. Hingga Rabu (7/1/2026), mekanisme final terkait besaran honorarium belum ditetapkan lantaran pemerintah daerah masih melakukan proses rekonsiliasi data secara menyeluruh.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait penentuan besaran gaji PPPK berada di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda). Saat ini, proses yang sedang berjalan adalah sinkronisasi data, khususnya yang berkaitan dengan masa kerja (tenure) masing-masing pegawai.

“Penggajian PPPK bersumber dari pemerintah daerah dan saat ini masih direkonsiliasi berdasarkan masa kerja,” ujar Deden saat dikonfirmasi, Rabu.

Lebih lanjut Deden menjelaskan, dari sisi kebijakan internal Dinas Pendidikan, skema yang diterapkan sementara ini lebih mengarah pada pola insentif. Pendekatan ini diambil untuk menyesuaikan regulasi yang berlaku dengan kemampuan riil anggaran daerah.

“Skemanya seperti pola insentif,” imbuhnya singkat.

Di tengah proses birokrasi yang masih berjalan, ketidakpastian ini memicu spekulasi di kalangan tenaga kependidikan. Informasi yang beredar luas melalui pesan berantai di grup WhatsApp komunitas PPPK paruh waktu menyebutkan bahwa penggajian untuk Tahun Anggaran 2026 disinyalir masih akan bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).

Pesan tersebut juga mengindikasikan bahwa nominal gaji yang diterima tidak akan seragam, melainkan disesuaikan dengan kebijakan internal sekolah melalui koordinasi antara Kepala Sekolah dan bendahara. Hal ini memicu kekhawatiran terkait standarisasi kesejahteraan pegawai.

Sorotan utama dalam narasi yang beredar di kalangan pegawai adalah ketimpangan antara beban kerja dan imbal jasa. Pesan tersebut menyuarakan keluhan bahwa beban kerja PPPK paruh waktu dinilai setara—bahkan dalam beberapa kasus lebih berat—dibandingkan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya. Para pegawai berharap pemerintah mengedepankan nilai kemanusiaan dalam penentuan besaran gaji, bukan sekadar perhitungan teknis semata.

Bahkan, muncul seruan agar para PPPK paruh waktu menyesuaikan kinerja di lapangan apabila besaran gaji yang diputuskan kelak dianggap tidak proporsional dengan beban tugas yang diemban.

Menanggapi dinamika informasi yang berkembang di lapangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan instansi terkait. Tujuannya agar kebijakan penggajian PPPK paruh waktu segera ditetapkan sesuai regulasi, serta memberikan kepastian hukum dan kejelasan nasib bagi para pegawai di lingkungan pendidikan.(*)


Laporan : Awang

Editor : Hamjah

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Publisher

Baca Lainnya

Lautan Massa di Sukabumi: Petani hingga Relawan Bersatu Tolak Moratorium Program MBG

24 Juni 2026 - 13:18 WIB

Ribuan massa aksi dari berbagai elemen masyarakat berkumpul di Lapang Merdeka Kota Sukabumi sebelum memulai long march. Mereka bersiap dengan semangat untuk menyuarakan aspirasi menolak moratorium dan menuntut keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebuah langkah nyata dalam upaya peningkatan gizi masyarakat dan mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekda Sukabumi Tegaskan Efisiensi Anggaran 2026 Tak Boleh Turunkan Kualitas Pelayanan Publik

23 Juni 2026 - 12:15 WIB

Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi, H. Ade Suryaman, memberikan arahan saat membuka kegiatan Akselerasi Urusan Daerah melalui Integrasi Sinkronisasi dan Inovasi (AUDISI) di Bale Pangripta, Palabuhanratu, Selasa (23/6/2026). Dalam forum tersebut, ia menegaskan efisiensi anggaran tidak boleh menurunkan kinerja pelayanan publik.

Petugas Lapas Sukabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Bermodus Dilempar dalam Bakso

23 Juni 2026 - 12:07 WIB

Fraksi Golkar DPRD Sukabumi Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal, Dorong Reformasi Melalui Digitalisasi Pajak

23 Juni 2026 - 11:52 WIB

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sukabumi, Loka Tresnajaya, saat membacakan Pandangan Umum Fraksi dalam Rapat Paripurna ke-6 mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Palabuhanratu, Senin (22/6/2026).

Soroti Pelayanan RSUD Palabuhanratu, BEM Nusantara Desak Bupati dan DPRD Sukabumi Lakukan Evaluasi Total

22 Juni 2026 - 16:17 WIB

Massa mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Wilayah Sukabumi membentangkan spanduk tuntutan dalam aksi unjuk rasa di depan Pendopo Kabupaten Sukabumi, Senin (22/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka menyuarakan rapor merah pelayanan RSUD Palabuhanratu dan mendesak evaluasi sejumlah kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hadiri Milad dan Pengukuhan Pengurus YATSHI, Sekda Sukabumi Pesankan Amanah Pelayanan Umat

20 Juni 2026 - 14:36 WIB

Momen penandatanganan dokumen berita acara pengukuhan Ketua dan Pengurus Yayasan Tarbiyatsshibyan (YATSHI) masa bakti 2026–2031. Acara ini berlangsung khidmat pada puncak peringatan Milad YATSHI di kompleks yayasan, Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/6/2026).
Trending di Sukabumi